Yusril Ihza Mahendra Tanggapi Kritik Prabowo soal Vonis Ringan Harvey Moeis
Yusril Ihza Mahendra akhirnya angkat suara soal kritik Presiden Prabowo Subianto terkait hukuman ringan terhadap terdakwa kasus korupsi ratusan triliun--
Ironisnya, Harvey hanya divonis 6,5 tahun penjara, jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang mencapai 12 tahun.
Prabowo juga mengkritisi fasilitas di penjara yang dianggap terlalu nyaman untuk narapidana kelas berat.
"Tapi rakyat pun ngerti, rakyat di pinggir jalan ngerti, rampok triliunan, eh ratusan triliun, vonis sekian tahun," tutur Prabowo.
"Nanti jangan-jangan di penjara pakai AC, punya kulkas, pake TV," celetuknya, menyindir kondisi penjara yang tidak mencerminkan hukuman berat.
Dalam pidatonya, Prabowo memanggil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Adrianto, serta Jaksa Agung, ST Burhanuddin, yang hadir di acara tersebut.
Ia mendesak agar vonis ringan ini segera diajukan banding dan meminta hukuman lebih berat untuk pelaku.
BACA JUGA:Nyesek! Ibu Fico Fachriza Hadapi Cobaan Berat, Suami Meninggal, Anak Dituding Lakukan Penipuan
BACA JUGA:Agak Laen! Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar Penerima BPJS, Pemprov DKI Beri Penjelasan Begini
“Tolong Menteri Pemasyarakatan ya, Jaksa Agung, naik banding nggak? Naik banding ya, naik banding. Vonisnya ya 50 tahun begitu kira-kira” tegas Prabowo.
Sindiran Prabowo ini menggambarkan kekecewaan rakyat terhadap sistem hukum yang dinilai kurang tegas terhadap koruptor.
Di media sosial, respons publik ramai mendukung desakan Prabowo untuk menghukum berat pelaku korupsi demi keadilan dan efek jera.
Prabowo kembali mengingatkan bahwa hukum harus berpihak kepada rakyat, bukan kepada pelaku kejahatan.