Yusril Ihza Mahendra Tanggapi Kritik Prabowo soal Vonis Ringan Harvey Moeis
Yusril Ihza Mahendra akhirnya angkat suara soal kritik Presiden Prabowo Subianto terkait hukuman ringan terhadap terdakwa kasus korupsi ratusan triliun--
BACAKORAN.CO - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra akhirnya angkat suara soal kritik Presiden Prabowo Subianto terkait hukuman ringan yang diterima terdakwa kasus korupsi ratusan triliun, Harvey Moeis.
Sebelumnya, Prabowo menyoroti vonis 6,5 tahun penjara untuk Harvey dan menyatakan keinginan agar koruptor dihukum minimal 50 tahun penjara.
Yusril menanggapi pernyataan tersebut dengan singkat namun tegas, sembari menegaskan bahwa vonis tersebut merupakan hasil keputusan pengadilan.
"Itu keputusan pengadilan," ujar Yusril sambil tersenyum di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (2/1/2025).
BACA JUGA:Kejagung Respon Cepat! Permintaan Prabowo untuk Vonis Berat Harvey Moeis Jadi 50 Tahun
BACA JUGA:Prabowo Sindir Hakim, Koruptor Ratusan Triliun Divonis Ringan, Rakyat Meradang!
Meski banyak pihak meminta tanggapan lebih lanjut, Yusril memilih tidak berkomentar lebih jauh terkait usulan Presiden Prabowo tersebut.
Hal ini diungkapkannya saat memberikan arahan pada Musrenbangnas RPJMN 2025-2029 di Bappenas, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024).
Prabowo terang-terangan menyebut ada hakim yang memberi hukuman ringan kepada pelaku korupsi yang menyebabkan kerugian negara hingga ratusan triliun rupiah.
Ia pun mempertanyakan integritas sistem hukum di Indonesia.
BACA JUGA:Terlalu Ringan, Prabowo Minta Naik Banding dan Harapkan Pelaku Korupsi
“Kalau sudah jelas, jelas melanggar, jelas mengakibatkan kerugian triliun ya semua unsurlah, terutama juga hakim-hakim ya vonisnya jangan terlalu ringanlah, nanti dibilang Prabowo nggak ngerti hukum lagi,” sindir Prabowo dengan nada tegas.
Sindiran ini diduga mengarah pada kasus korupsi Harvey Moeis, yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun.