bacakoran.co

Yusril Ihza Mahendra Tanggapi Kritik Prabowo soal Vonis Ringan Harvey Moeis

Yusril Ihza Mahendra akhirnya angkat suara soal kritik Presiden Prabowo Subianto terkait hukuman ringan terhadap terdakwa kasus korupsi ratusan triliun--

BACAKORAN.CO - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra akhirnya angkat suara soal kritik Presiden Prabowo Subianto terkait hukuman ringan yang diterima terdakwa kasus korupsi ratusan triliun, Harvey Moeis.

Sebelumnya, Prabowo menyoroti vonis 6,5 tahun penjara untuk Harvey dan menyatakan keinginan agar koruptor dihukum minimal 50 tahun penjara.  

Yusril menanggapi pernyataan tersebut dengan singkat namun tegas, sembari menegaskan bahwa vonis tersebut merupakan hasil keputusan pengadilan.  

"Itu keputusan pengadilan," ujar Yusril sambil tersenyum di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (2/1/2025).  

BACA JUGA:Kejagung Respon Cepat! Permintaan Prabowo untuk Vonis Berat Harvey Moeis Jadi 50 Tahun

BACA JUGA:Prabowo Sindir Hakim, Koruptor Ratusan Triliun Divonis Ringan, Rakyat Meradang!

Meski banyak pihak meminta tanggapan lebih lanjut, Yusril memilih tidak berkomentar lebih jauh terkait usulan Presiden Prabowo tersebut.  

Hal ini diungkapkannya saat memberikan arahan pada Musrenbangnas RPJMN 2025-2029 di Bappenas, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024).  

Prabowo terang-terangan menyebut ada hakim yang memberi hukuman ringan kepada pelaku korupsi yang menyebabkan kerugian negara hingga ratusan triliun rupiah.

Ia pun mempertanyakan integritas sistem hukum di Indonesia.

BACA JUGA:Terlalu Ringan, Prabowo Minta Naik Banding dan Harapkan Pelaku Korupsi

BACA JUGA:Desak Politikus Tel Aviv Setujui Perjanjian Damai Dengan Hamas, IDF : Gaza Masih Mampu Dikuasai Lawan

“Kalau sudah jelas, jelas melanggar, jelas mengakibatkan kerugian triliun ya semua unsurlah, terutama juga hakim-hakim ya vonisnya jangan terlalu ringanlah, nanti dibilang Prabowo nggak ngerti hukum lagi,” sindir Prabowo dengan nada tegas.  

Sindiran ini diduga mengarah pada kasus korupsi Harvey Moeis, yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun.

Yusril Ihza Mahendra Tanggapi Kritik Prabowo soal Vonis Ringan Harvey Moeis

Melly

Melly


bacakoran.co - menteri koordinator bidang hukum, ham, imigrasi, dan pemasyarakatan, akhirnya angkat suara soal kritik presiden prabowo subianto terkait hukuman ringan yang diterima  ratusan triliun, harvey moeis.

sebelumnya vonis 6,5 tahun penjara untuk harvey dan menyatakan keinginan agar koruptor dihukum minimal 50 tahun penjara.  

yusril menanggapi pernyataan tersebut dengan singkat namun tegas, sembari menegaskan bahwa vonis tersebut merupakan hasil keputusan pengadilan.  

"itu keputusan pengadilan," ujar yusril sambil tersenyum di gedung mahkamah konstitusi, jakarta pusat, kamis (2/1/2025).  

meski banyak pihak meminta tanggapan lebih lanjut, yusril memilih tidak berkomentar lebih jauh terkait usulan presiden prabowo tersebut.  

hal ini diungkapkannya saat memberikan arahan pada musrenbangnas rpjmn 2025-2029 di bappenas, jakarta pusat, senin (30/12/2024).  

prabowo terang-terangan menyebut ada hakim yang memberi hukuman ringan kepada  yang menyebabkan kerugian negara hingga ratusan triliun rupiah.

ia pun mempertanyakan integritas sistem hukum di indonesia.

“kalau sudah jelas, jelas melanggar, jelas mengakibatkan kerugian triliun ya semua unsurlah, terutama juga hakim-hakim ya vonisnya jangan terlalu ringanlah, nanti dibilang prabowo nggak ngerti hukum lagi,” sindir prabowo dengan nada tegas.  

sindiran ini diduga mengarah pada  harvey moeis, yang merugikan negara hingga rp 300 triliun.

ironisnya, harvey hanya divonis 6,5 tahun penjara, jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang mencapai 12 tahun.  

prabowo juga mengkritisi fasilitas di penjara yang dianggap terlalu nyaman untuk narapidana kelas berat.

"tapi rakyat pun ngerti, rakyat di pinggir jalan ngerti, rampok triliunan, eh ratusan triliun, vonis sekian tahun," tutur prabowo.

"nanti jangan-jangan di penjara pakai ac, punya kulkas, pake tv," celetuknya, menyindir kondisi penjara yang tidak mencerminkan hukuman berat.  

dalam pidatonya, prabowo memanggil menteri imigrasi dan pemasyarakatan, agus adrianto, serta jaksa agung, st burhanuddin, yang hadir di acara tersebut.

ia mendesak agar vonis ringan ini segera diajukan banding dan meminta hukuman lebih berat untuk pelaku.  

“tolong menteri pemasyarakatan ya, jaksa agung, naik banding nggak? naik banding ya, naik banding. vonisnya ya 50 tahun begitu kira-kira” tegas prabowo.  

 

sindiran prabowo ini menggambarkan kekecewaan rakyat terhadap sistem hukum yang dinilai kurang tegas terhadap koruptor.

di media sosial, respons publik ramai mendukung desakan prabowo untuk menghukum berat pelaku korupsi demi keadilan dan efek jera.  

prabowo kembali mengingatkan bahwa hukum harus berpihak kepada rakyat, bukan kepada pelaku kejahatan.

kritik tajamnya membuka mata publik dan menuntut perubahan besar dalam sistem hukum indonesia.

apakah ini akan menjadi langkah awal reformasi hukum yang dinanti-nantikan? mari kita kawal bersama!

Tag
Share