Polisis Lakukan Penytaan Terhadap Hotel di Semarang, Ternyata Dibangun dari Hasil Judol
hotel aruss disita pihak kepolisian kasus judol--kumparan.com
Setelah itu, uang tunai tersebut disetorkan ke rekening perusahaan yang tidak terafiliasi langsung dengan judi online, dan digunakan untuk membangun Hotel Aruss.
Sebagai bagian dari penyidikan, polisi telah melakukan penyitaan terhadap Hotel Aruss yang kini menjadi objek penyitaan. Hotel yang berlokasi di Jalan Dr. Wahidin, Semarang, tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp200 miliar.
“Berdasarkan hasil penyidikan, kami menemukan bahwa sebagian atau seluruh dana yang digunakan untuk membangun hotel ini bersumber dari tindak pidana perjudian online,” ujar Helfi.
Penyitaan hotel ini diharapkan dapat membantu mengembalikan aset yang diperoleh dari tindakan ilegal serta memberi peringatan terhadap praktik-praktik serupa.
Pelaku tindak pidana pencucian uang dapat dijerat dengan Pasal 3, 4, 5, atau 6 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp 10 miliar. Sementara itu, pelaku perjudian online dapat dikenakan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 25 juta. Selain itu, bagi pelanggaran terkait transaksi elektronik, Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 dapat dijatuhkan dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.
Helfi menegaskan, penyidikan terkait kasus ini masih terus berlangsung.
“Kami akan terus melakukan penyidikan untuk mengungkap lebih banyak pelaku yang terlibat dalam jaringan perjudian online dan tindak pidana pencucian uang. Penyitaan Hotel Aruss ini menjadi langkah awal dalam pengungkapan praktik-praktik ilegal lainnya,” tutup Helfi.
Hotel Aruss Semarang menjadi pemain baru di kota Semarang pada medio 2022.
Hotel bintang empat berada di Jalan dr Wahidin nomor 116, Jatingaleh, Kecamatan Candisari, Kota Semarang itu, menggelar acara pembukaan atau grand opening pada Minggu, 26 Juni 2022.
Acara grand opening dihadiri dan dibuka oleh Ricco Hertanto, Direktur PT Arta Jaya Putra selaku pengelola. Direktur Utama PT Artya Jaya Putra, Tri Nurtaufan juga ikut hadir dalam acara tersebut.
Sejumlah perwakilan dari instansi Pemerintah Kota Semarang juga mengikuti acara grand opening Hotel Aruss tersebut. Di antaranya Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Widoyono, mewakili Wali Kota Semarang.
Selain itu, Jaya Suprana, Ketua Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) juga memberikan selamat kepada Hotel Aruss melalui video singkat.