Ini 2 Barang Bukti yang Berhasil Disita KPK saat Menggeledah Kediaman Hasto di Jakarta dan Bekasi!
KPK menyita sejumlah barang bukti berupa catatan dan elektronik saat penggeledahan rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Jakarta dan Bekasi.--istimewa
Namun, berbagai upaya dilakukan untuk menggantikan Riezky dengan Harun, termasuk pengajuan judicial review ke Mahkamah Agung dan penekanan terhadap Riezky untuk mundur, yang semuanya gagal.
Bocorkan OTT dan Manipulasi Barang Bukti
Selain dugaan suap, Hasto juga disebut terlibat dalam perintangan penyidikan.
Ia diduga membocorkan informasi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 yang menargetkan Harun Masiku.
Dalam upaya tersebut, Hasto meminta Harun untuk merendam ponselnya dan segera melarikan diri.
Ia juga memerintahkan stafnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponsel agar barang bukti tidak ditemukan oleh KPK.
BACA JUGA:Setelah Dicekal KPK ke Luar Negeri, Yasonna Laoly Bakal Susul Hasto Jadi Tersangka?
Tidak hanya itu, Hasto juga dituduh mengoordinasi sejumlah saksi agar memberikan keterangan palsu dalam kasus ini.
Penjadwalan Ulang Pemeriksaan
Hasto dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka pada Senin (6/1/2025), tetapi ia meminta penundaan dengan alasan persiapan Hari Ulang Tahun PDIP yang akan berlangsung pada 10 Januari mendatang.
KPK terus mengembangkan penyelidikan untuk memperkuat bukti dan memproses hukum pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.