bacakoran.co

Ini 2 Barang Bukti yang Berhasil Disita KPK saat Menggeledah Kediaman Hasto di Jakarta dan Bekasi!

KPK menyita sejumlah barang bukti berupa catatan dan elektronik saat penggeledahan rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Jakarta dan Bekasi.--istimewa

BACAKORAN.CO – Sejumlah barang bukti berhasil disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari kediaman Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

Barang bukti itu disita KPK saat menggeledah dua rumah Hasto terkait kasus suap dan obstruction of justice yang melibatkan Harun Masiku.

Dua kediaman Hasto yang digeledah KPK berada di Kebagusan, Jakarta Selatan, dan Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, Nomor 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat.

“Penyidik menyita alat bukti berupa catatan dan barang bukti elektronik yang diduga relevan dengan perkara ini,” ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, hari ini, Rabu (8/1/2025).

BACA JUGA:KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Apa yang Disita? Begini Detailnya!

BACA JUGA:Mangkir dari Panggilan KPK dan Minta Penjadwalan Ulang, Di mana Keberadaan Hasto?

Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan

Barang bukti tersebut diduga terkait kasus suap dalam penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang turut menyeret buron Harun Masiku.

Selain itu, Hasto juga diduga terlibat dalam perintangan penyidikan atau obstruction of justice yang dilakukan untuk menghalangi upaya penegakan hukum.

Hasto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Desember tahun lalu.

BACA JUGA:Dijadwalkan Diperiksa KPK sebagai Tersangka Hari Ini, Akankah Hasto Langsung Ditahan?

BACA JUGA:Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Bakal Diperiksa sebagai Tersangka Hari Ini? Begini Kata KPK!

Mereka diduga terlibat dalam upaya menyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, untuk meloloskan Harun Masiku sebagai pengganti Nazarudin Kiemas, meskipun Harun tidak memenuhi syarat.

Sebelumnya, Riezky Aprilia telah ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia setelah memenangkan Pileg 2019 untuk dapil Sumatera Selatan 1.

Ini 2 Barang Bukti yang Berhasil Disita KPK saat Menggeledah Kediaman Hasto di Jakarta dan Bekasi!

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – sejumlah barang bukti berhasil disita dari kediaman sekretaris jenderal (sekjen) pdi perjuangan (pdip) .

barang bukti itu disita kpk saat menggeledah dua rumah hasto terkait kasus suap dan obstruction of justice yang melibatkan harun masiku.

dua kediaman hasto yang digeledah kpk berada di kebagusan, jakarta selatan, dan perumahan villa taman kartini, blok g3, nomor 18, margahayu, bekasi, jawa barat.

“penyidik menyita alat bukti berupa catatan dan barang bukti elektronik yang diduga relevan dengan perkara ini,” ungkap juru bicara kpk, tessa mahardhika sugiarto, hari ini, rabu (8/1/2025).

dugaan suap dan perintangan penyidikan

barang bukti tersebut diduga terkait kasus suap dalam penetapan pergantian antarwaktu (paw) anggota dpr ri periode 2019-2024 yang turut menyeret buron harun masiku.

selain itu, hasto juga diduga terlibat dalam perintangan penyidikan atau obstruction of justice yang dilakukan untuk menghalangi upaya penegakan hukum.

hasto dan advokat pdip donny tri istiqomah telah ditetapkan sebagai tersangka sejak desember tahun lalu.

mereka diduga terlibat dalam upaya menyuap mantan komisioner kpu, wahyu setiawan, untuk meloloskan harun masiku sebagai pengganti nazarudin kiemas, meskipun harun tidak memenuhi syarat.

sebelumnya, riezky aprilia telah ditetapkan sebagai pengganti nazarudin kiemas yang meninggal dunia setelah memenangkan pileg 2019 untuk dapil sumatera selatan 1.

namun, berbagai upaya dilakukan untuk menggantikan riezky dengan harun, termasuk pengajuan judicial review ke mahkamah agung dan penekanan terhadap riezky untuk mundur, yang semuanya gagal.

bocorkan ott dan manipulasi barang bukti

selain dugaan suap, hasto juga disebut terlibat dalam perintangan penyidikan.

ia diduga membocorkan informasi terkait operasi tangkap tangan (ott) pada awal 2020 yang menargetkan harun masiku.

dalam upaya tersebut, hasto meminta harun untuk merendam ponselnya dan segera melarikan diri.

ia juga memerintahkan stafnya, kusnadi, untuk menenggelamkan ponsel agar barang bukti tidak ditemukan oleh kpk.

tidak hanya itu, hasto juga dituduh mengoordinasi sejumlah saksi agar memberikan keterangan palsu dalam kasus ini.

penjadwalan ulang pemeriksaan

hasto dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka pada senin (6/1/2025), tetapi ia meminta penundaan dengan alasan persiapan hari ulang tahun pdip yang akan berlangsung pada 10 januari mendatang.

kpk terus mengembangkan penyelidikan untuk memperkuat bukti dan memproses hukum pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.

Tag
Share