bacakoran.co

Mulai 14 Februari-14 Maret, Jemaah Haji 2025, Berikut Penjelasan dan Syaratnya

Ditjen PHU Kemenag RI Hilman Latief.--

BACAKORAN.CO -- Setelah menanti dan bertanya-tanya cukup lama tentang besaran dan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)  1446 Hijriah/2025 Masehi, kini Jemaah Calon Haji (JCH) bisa lega.

Direktorat Jendral (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indoensia (RI), 13 Februari 2025 secara resmi mengumumkan  Keputusan Presiden (Keppres) tentang (BPIH) 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan Nilai Manfaat.

Keppres Nomor 6 tahun 2025 itu ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025. "Pelunasan Bipih jemaah haji reguler 1446 H mulai 14 Februari - 14 Maret 2025," jelas Dirjen PHU Hilman Latief di Jakarta, di kutip dari kemenag.go. id, Kamis (13/2).

“Jemaah haji sudah membayar setoran awal sebesar Rp25juta. Rata-rata dari mereka juga mendapat nilai manfaat yang masuk melalui virtual account sekitar Rp2 jutaan. Sehingga mereka dalam proses pelunasan nanti tinggal membayar selisihnya,” beber Hilman.

BACA JUGA:Wamenag Optimis BIPIH Bisa Dibawah Rp56 Juta, Ini Biaya yang Bisa Ditekan

BACA JUGA:Penting! Sudah Terima Istithoah Kesehatan Dihimbau Segera Lunasi BIPIH, Jika Tidak Bisa Diganti Kuota Cadangan

Sementara itu, dalam  Keppres Nomor 6 tahun 2025  mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi.

"Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU),” jelas  Hilman Latief.

“Besaran Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya: penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah, dan sebagian biaya akomodasi di Madinah, biaya hidup (living cost),” papar Hilman.

BACA JUGA:5 Rekomendasi Handbody Terbaik untuk Hilangkan Bekas Koreng Hitam & Bikin Kulit Cerah, Wajib Masuk Wishlist!


Berikut Besaran Bipih Jemaah Haji 1446 H/2025 M sesuai embarkasi

a. Embarkasi Aceh sebesar Rp46.922.333,00

b. Embarkasi Medan sebesar Rp47.976.531,00

c. Embarkasi Batam sebesar Rp54.331.751,00

d. Embarkasi Padang sebesar Rp51.781.751,00

e. Embarkasi Palembang sebesar Rp54.411.751,00

BACA JUGA:Ingin Hilangkan Barang Bukti, Sopir Fortuner Resmi Ditetapkan Tersangka, Usai Tusuk Kondektur Damri

BACA JUGA:Harvey Moeis Resmi Divonis 20 Tahun Penjara, Mahfud MD Ucap Bravo untuk Kejaksaan!

f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.875.751,00

g. Embarkasi Solo sebesar Rp55.478.501,00

h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.955.751,00

i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp57.235.421,00

BACA JUGA:Aksi Heroik Warga Bali Bantu Kecelakaan Mobil Ikan Tanpa Penjarahan, Banjir Pujian di Medsos: Ini Baru Keren

BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini (Lagi-lagi) Pecah Rekor, Tembus Rp 1,7 Juta per Gram, Saatnya Jual?

j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp59.331.751,00

k. Embarkasi Makassar sebesar Rp57.670.921,00

l. Embarkasi Lombok sebesar Rp56.764.801,00

m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.875.751,00

Lalu apakah Bipih per embarkasi tersebut benar-benar turun seperti yang di gaungkan pemerintah?  Jika dibandingan data per embarkasi antara Bipih 2024 dengan 2025 justru terjadi kenaikan.

Hanya saja karena pemerintah memberikan nilai manfaat yang lebih besar kepada setiap jemaah yang nilainya sekitar 2 jutaan lebih, maka selisih yang akan di setorkan jemaah turun dari tahun sebelumnya.

Besaran nilai manfaat itu bisa dilihat JCH di virtual account masing masing jemaah. Nantinya pihak Bank Penerima Setoran (BPS) tempat jemaah haji melakukan setora awal akan menghitung jumlah kekurangan yang harus dilunasi jamaah.

Mulai 14 Februari-14 Maret, Jemaah Haji 2025, Berikut Penjelasan dan Syaratnya

Doni Bae

Doni Bae


bacakoran.co -- setelah menanti dan bertanya-tanya cukup lama tentang besaran dan   1446 hijriah/2025 masehi, kini jemaah calon haji (jch) bisa lega.

direktorat jendral (ditjen) penyelenggaraan haji dan umrah (phu) kementerian agama (kemenag) republik indoensia (ri), 13 februari 2025 secara resmi mengumumkan  keputusan presiden (keppres) tentang (bpih) 1446 hijriah/2025 masehi yang bersumber dari biaya perjalanan ibadah haji (bipih) dan nilai manfaat.

itu ditandatangani presiden pada 12 februari 2025. "pelunasan bipih jemaah haji reguler 1446 h mulai 14 februari - 14 maret 2025," jelas dirjen phu hilman latief di jakarta, di kutip dari kemenag.go. id, kamis (13/2).

“jemaah haji sudah membayar setoran awal sebesar rp25juta. rata-rata dari mereka juga mendapat nilai manfaat yang masuk melalui virtual account sekitar rp2 jutaan. sehingga mereka dalam proses pelunasan nanti tinggal membayar selisihnya,” beber hilman.



sementara itu, dalam  keppres nomor 6 tahun 2025  mengatur biaya penyelenggaraan ibadah haji (bpih) dan biaya perjalanan ibadah haji (bipih)

"ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, petugas haji daerah (phd), dan pembimbing kelompok bimbingan lbadah haji dan umrah (kbihu),” jelas  hilman latief.

“besaran bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya: penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di makkah, dan sebagian biaya akomodasi di madinah, biaya hidup (living cost),” papar hilman.




berikut besaran bipih jemaah haji 1446 h/2025 m sesuai embarkasi

a. embarkasi aceh sebesar rp46.922.333,00

b. embarkasi medan sebesar rp47.976.531,00

c. embarkasi batam sebesar rp54.331.751,00

d. embarkasi padang sebesar rp51.781.751,00

e. embarkasi palembang sebesar rp54.411.751,00



f. embarkasi jakarta (pondok gede dan bekasi) sebesar rp58.875.751,00

g. embarkasi solo sebesar rp55.478.501,00

h. embarkasi surabaya sebesar rp60.955.751,00

i. embarkasi balikpapan sebesar rp57.235.421,00



j. embarkasi banjarmasin sebesar rp59.331.751,00

k. embarkasi makassar sebesar rp57.670.921,00

l. embarkasi lombok sebesar rp56.764.801,00

m. embarkasi kertajati sebesar rp58.875.751,00

lalu apakah bipih per embarkasi tersebut benar-benar turun seperti yang di gaungkan pemerintah?  jika dibandingan data per embarkasi antara bipih 2024 dengan 2025 justru terjadi kenaikan.

hanya saja karena pemerintah memberikan nilai manfaat yang lebih besar kepada setiap jemaah yang nilainya sekitar 2 jutaan lebih, maka selisih yang akan di setorkan jemaah turun dari tahun sebelumnya.

besaran nilai manfaat itu bisa dilihat jch di virtual account masing masing jemaah. nantinya pihak bank penerima setoran (bps) tempat jemaah haji melakukan setora awal akan menghitung jumlah kekurangan yang harus dilunasi jamaah.

"turunnya sekitar 500 ribuan dari tahun 2024,"ujar sumber media ini di kementerian agama kota palembang

sebagai data pembanding, berikut besaran bipih jemaah haji 1445 h/2024 m :

a. embarkasi aceh sebesar rp49.995.870,00

b. embarkasi medan sebesar rp51.145.139,00

c. embarkasi batam sebesar rp53.833.934,00

d. embarkasi padang sebesar rp51.739.357,00

e. embarkasi palembang sebesar rp53.943.134,00

f. embarkasi jakarta (pondok gede dan bekasi) sebesar rp58.498.334,00

g. embarkasi solo sebesar rp58.562.008,00

h. embarkasi surabaya sebesar rp60.526.334,00

i. embarkasi balikpapan sebesar rp56.510.444,00

j. embarkasi banjarmasin sebesar rp56.471.105,00

k. embarkasi makassar sebesar rp60.245.355,00

l. embarkasi lombok sebesar rp58.630.888,00

m. embarkasi kertajati sebesar rp58.498.334,00

lalu apa persyaratan yang harus dibawa jch ketika hendak melunasi setoran bank? informasi yang di terima media ini, jamaah mendatangi bank tempat melakukan setoran awal dengan membawa fotokopi ktp 3 lembar, bukti setoran awal, buku tabungan haji, surat pendaftaran pergi haji (spph) lembar pertama yang menunjukkan nomor porsi.

Tag
Share