Siap-siap Coblos Lagi? KPU Usul PSU di Hari Sabtu, Anggaran Hampir Setengah Triliun!

KPU mengajukan anggaran untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada sebesar Rp486 miliar dan usulkan pelaksanaannya pada hari Sabtu saat libur kerja.--istimewa
BACAKORAN.CO – Pemungutan suara ulang (PSU) bakal digelar di sejumlah daerah, dan biayanya tidak main-main.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengajukan anggaran sekitar Rp486 miliar untuk melaksanakan PSU yang diperintahkan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin mengungkapkan, anggaran tersebut diperlukan untuk menjalankan PSU di berbagai daerah yang terlibat sengketa hasil Pilkada 2024.
"Secara total, kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp486.383.829.417," ujarnya dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Kamis (27/2/2025).
BACA JUGA:Bawaslu Keluarkan 180 Rekomendasi PSU, 26 Dicueki KPU, Tanya Kenapa?
Daerah Mana Saja yang Akan Gelar PSU?
Berdasarkan data KPU RI, PSU akan digelar di 26 satuan kerja KPU tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Namun, ada enam satuan kerja yang tidak membutuhkan tambahan dana karena masih memiliki sisa anggaran dari hibah Pilkada 2024.
Sementara itu, 19 satuan kerja lainnya kekurangan dana sekitar Rp373 miliar.
BACA JUGA:PSU Kuala Lumpur Semrawut, Apa Saja 14 Catatan Bawaslu? Berikut Daftarnya
BACA JUGA:2 Usulan Bawaslu untuk Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024, Ini Putusannya
Adapun KPU Kabupaten Jayapura tidak membutuhkan biaya tambahan karena hanya melakukan perbaikan administrasi.
Sedangkan 24 daerah lainnya akan menggelar PSU sesuai putusan MK.