bacakoran.co

Siap-siap Coblos Lagi? KPU Usul PSU di Hari Sabtu, Anggaran Hampir Setengah Triliun!

KPU mengajukan anggaran untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada sebesar Rp486 miliar dan usulkan pelaksanaannya pada hari Sabtu saat libur kerja.--istimewa

BACAKORAN.CO – Pemungutan suara ulang (PSU) bakal digelar di sejumlah daerah, dan biayanya tidak main-main.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengajukan anggaran sekitar Rp486 miliar untuk melaksanakan PSU yang diperintahkan Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin mengungkapkan, anggaran tersebut diperlukan untuk menjalankan PSU di berbagai daerah yang terlibat sengketa hasil Pilkada 2024.

"Secara total, kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp486.383.829.417," ujarnya dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Kamis (27/2/2025).

BACA JUGA:Bawaslu Keluarkan 180 Rekomendasi PSU, 26 Dicueki KPU, Tanya Kenapa?

BACA JUGA:Bawaslu Temukan Pelanggaran Saat Hari Penjoblosan di Beberapa TPU Palembang, Empat TPS Akan Lakukan PSU

Daerah Mana Saja yang Akan Gelar PSU?

Berdasarkan data KPU RI, PSU akan digelar di 26 satuan kerja KPU tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Namun, ada enam satuan kerja yang tidak membutuhkan tambahan dana karena masih memiliki sisa anggaran dari hibah Pilkada 2024.

Sementara itu, 19 satuan kerja lainnya kekurangan dana sekitar Rp373 miliar.

BACA JUGA:PSU Kuala Lumpur Semrawut, Apa Saja 14 Catatan Bawaslu? Berikut Daftarnya

BACA JUGA:2 Usulan Bawaslu untuk Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024, Ini Putusannya

Adapun KPU Kabupaten Jayapura tidak membutuhkan biaya tambahan karena hanya melakukan perbaikan administrasi.

Sedangkan 24 daerah lainnya akan menggelar PSU sesuai putusan MK.

Siap-siap Coblos Lagi? KPU Usul PSU di Hari Sabtu, Anggaran Hampir Setengah Triliun!

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – bakal digelar di sejumlah daerah, dan biayanya tidak main-main.

mengajukan anggaran sekitar rp486 miliar untuk melaksanakan psu yang diperintahkan mahkamah konstitusi (mk).

ketua kpu ri, mochammad afifuddin mengungkapkan, anggaran tersebut diperlukan untuk menjalankan psu di berbagai daerah yang terlibat sengketa hasil pilkada 2024.

"secara total, kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai rp486.383.829.417," ujarnya dalam rapat bersama komisi ii dpr ri, kamis (27/2/2025).

daerah mana saja yang akan gelar psu?

berdasarkan data kpu ri, psu akan digelar di 26 satuan kerja kpu tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

namun, ada enam satuan kerja yang tidak membutuhkan tambahan dana karena masih memiliki sisa anggaran dari hibah pilkada 2024.

sementara itu, 19 satuan kerja lainnya kekurangan dana sekitar rp373 miliar.

adapun kpu kabupaten jayapura tidak membutuhkan biaya tambahan karena hanya melakukan perbaikan administrasi.

sedangkan 24 daerah lainnya akan menggelar psu sesuai putusan mk.

mk memutuskan jika psu harus dilakukan dengan pertimbangan hukum yang berbeda-beda di setiap daerah.

beberapa daerah diwajibkan mengulang pemungutan suara di seluruh tps, sementara yang lain hanya di sebagian tps.

selain psu, mk pun memerintahkan rekapitulasi suara ulang untuk kabupaten puncak jaya dan perbaikan administrasi hasil pilkada di kabupaten jayapura.

psu akan digelar hari sabtu, kapan tepatnya?

kpu mengusulkan psu dilakukan pada hari sabtu dengan alasan hari libur, sehingga partisipasi pemilih bisa lebih tinggi tanpa harus meliburkan hari kerja.

berikut jadwal psu yang direncanakan berdasarkan putusan mk:

psu untuk putusan mk dengan batas waktu 30 hari pada 22 maret 2025.

psu untuk putusan mk dengan batas waktu 45 hari pada 5 april 2025.

psu untuk putusan mk dengan batas waktu 60 hari pada 19 april 2025.

psu untuk putusan mk dengan batas waktu 90 hari pada 24 mei 2025.

psu untuk putusan mk dengan batas waktu 180 hari pada 9 agustus 2025.

"hari sabtu dipilih karena masyarakat cenderung lebih banyak di rumah, sehingga diharapkan partisipasi pemilih meningkat," jelas idham holik, koordinator divisi teknis penyelenggaraan pemilu kpu ri.

apa dampaknya bagi masyarakat?

pemilih di daerah yang terkena psu harus kembali ke tps untuk mencoblos ulang.

anggaran psu yang besar menimbulkan pertanyaan publik tentang efektivitas pengelolaan pemilu.

keputusan mk bisa menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pemilu agar lebih transparan dan akuntabel.

Tag
Share