Ngenes! THR 2025 Segera Cair, tapi PNS dan TNI-Polri Kategori Ini Gak Kebagian!

Kriteria PNS/ASN, TNI-Polri yang tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR) 2025 sebagaimana tertuang dalam peraturan presiden tentang THR dan gaji ke-13.--istimewa
Menurut Presiden Prabowo Subianto, kebijakan ini diambil sebagai bentuk apresiasi bagi aparatur negara.
Sekaligus untuk membantu masyarakat menghadapi lonjakan kebutuhan selama bulan Ramadan dan Idulfitri.
BACA JUGA:Yeay! Pencairan THR PNS Akan Diberikan Lebih Cepat, Ini Jadwalnya
BACA JUGA:Ojol Gigit Jari! Maxim Ogah Kasih THR, Kini Ngaku Nggak Mampu Secara Finansial!
Adapun besaran THR dan Gaji ke-13 yang akan diterima adalah ASN Pusat, TNI-Polri, dan hakim sebesar gaji pokok termasuk tunjangan melekat dan tunjangan kinerja 100 persen..
THR ASN Daerah menggunakan skema yang sama seperti ASN pusat, tetapi disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah masing-masing.
Sedangkan pensiunan mendapatkan THR sebesar uang pensiun bulanan.
Meski THR sudah dijadwalkan cair dalam hitungan hari, kabar ini tentu menjadi pukulan bagi PNS dan aparat yang masuk dalam kategori tidak menerima THR.