Pajak Seret, 2.000 Wajib Pajak Masuk Daftar Intai Kemenkeu! Siapa Bakal Kena Duluan?

Kemenkeu awasi ketat 2.000 wajib pajak yang teridentifikasi menjadi target utama penerimaan negara melalui pajak agar melaksanakan kewajibannya membayar pajak. Foto petugas KPP Pratama layani masyarakat.--istimewa
BACAKORAN.CO – Berbagai upaya dilakukan pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menggenjot penerimaan negara melalui pajak.
Termasuk mengawasi ketat para wajib pajak yang teridentifikasi menjadi target utama penerimaan negara.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi pemerintah dalam menghadapi lesunya pemasukan pajak di awal 2025.
Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu mengungkapkan, pengawasan terhadap para wajib pajak ini menjadi salah satu dari empat strategi utama Kemenkeu untuk meningkatkan pendapatan negara.
BACA JUGA:KPK Usut Dugaan Aliran Dana Summarecon ke Ditjen Pajak, Digunakan Buat Biaya Fashion Show?
BACA JUGA:Dirjen Pajak Resmi Rilis Aturan PPh Karyawan, Ini Dampaknya Buat Gajimu!
"Kami telah mengidentifikasi lebih dari 2.000 wajib pajak yang akan kami awasi secara ketat,” ungkapnya.
Langkah yang dilakukan, terang Abimanyu, mencakup analisis mendalam, pengawasan aktif, hingga tindakan penagihan berbasis intelijen.
“Agar dapat meningkatkan penerimaan negara," tegasnya.
Strategi Kemenkeu untuk Dongkrak Penerimaan Negara
Selain membidik 2.000 wajib pajak tersebut, pemerintah juga menerapkan tiga strategi lainnya.
Seperti pengawasan ketat transaksi digital, baik dalam negeri maupun lintas negara, untuk memastikan pajak dari ekonomi digital terserap optimal.