bacakoran.co

Pajak Seret, 2.000 Wajib Pajak Masuk Daftar Intai Kemenkeu! Siapa Bakal Kena Duluan?

Kemenkeu awasi ketat 2.000 wajib pajak yang teridentifikasi menjadi target utama penerimaan negara melalui pajak agar melaksanakan kewajibannya membayar pajak. Foto petugas KPP Pratama layani masyarakat.--istimewa

BACAKORAN.CO – Berbagai upaya dilakukan pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menggenjot penerimaan negara melalui pajak.

Termasuk mengawasi ketat para wajib pajak yang teridentifikasi menjadi target utama penerimaan negara.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi pemerintah dalam menghadapi lesunya pemasukan pajak di awal 2025.

Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu mengungkapkan, pengawasan terhadap para wajib pajak ini menjadi salah satu dari empat strategi utama Kemenkeu untuk meningkatkan pendapatan negara.

BACA JUGA:KPK Usut Dugaan Aliran Dana Summarecon ke Ditjen Pajak, Digunakan Buat Biaya Fashion Show?

BACA JUGA:Dirjen Pajak Resmi Rilis Aturan PPh Karyawan, Ini Dampaknya Buat Gajimu!

"Kami telah mengidentifikasi lebih dari 2.000 wajib pajak yang akan kami awasi secara ketat,” ungkapnya.

Langkah yang dilakukan, terang Abimanyu, mencakup analisis mendalam, pengawasan aktif, hingga tindakan penagihan berbasis intelijen.

“Agar dapat meningkatkan penerimaan negara," tegasnya.

Strategi Kemenkeu untuk Dongkrak Penerimaan Negara

BACA JUGA:Nggak Ngotak! Coretax Sortir Masa Pajak dari Tahun 1939, Netizen: Indonesia Belum Merdeka di Tahun Segitu!

BACA JUGA:Coretax Sering Ngadat, Dirjen Pajak Minta Wajib Pajak Gunakan Aplikasi Lama, Duit Rp1,3 Triliun Nguap?

Selain membidik 2.000 wajib pajak tersebut, pemerintah juga menerapkan tiga strategi lainnya.

Seperti pengawasan ketat transaksi digital, baik dalam negeri maupun lintas negara, untuk memastikan pajak dari ekonomi digital terserap optimal.

Pajak Seret, 2.000 Wajib Pajak Masuk Daftar Intai Kemenkeu! Siapa Bakal Kena Duluan?

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – berbagai upaya dilakukan pemerintah melalui untuk menggenjot penerimaan negara melalui pajak.

termasuk mengawasi ketat para yang teridentifikasi menjadi target utama penerimaan negara.

langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi pemerintah dalam menghadapi lesunya pemasukan pajak di awal 2025.

wakil menteri keuangan, anggito abimanyu mengungkapkan, pengawasan terhadap para wajib pajak ini menjadi salah satu dari empat strategi utama kemenkeu untuk meningkatkan pendapatan negara.

"kami telah mengidentifikasi lebih dari 2.000 wajib pajak yang akan kami awasi secara ketat,” ungkapnya.

langkah yang dilakukan, terang abimanyu, mencakup analisis mendalam, pengawasan aktif, hingga tindakan penagihan berbasis intelijen.

“agar dapat meningkatkan penerimaan negara," tegasnya.

strategi kemenkeu untuk dongkrak penerimaan negara

selain membidik 2.000 wajib pajak tersebut, pemerintah juga menerapkan tiga strategi lainnya.

seperti pengawasan ketat transaksi digital, baik dalam negeri maupun lintas negara, untuk memastikan pajak dari ekonomi digital terserap optimal.

lalu, digitalisasi sistem perpajakan dan kepabeanan, guna meminimalkan praktik penyelundupan serta menekan peredaran cukai ilegal, rokok palsu, dan penyalahgunaan komoditas lainnya.

pun optimalisasi penerimaan negara bukan pajak (pnbp), terutama dari layanan premium seperti imigrasi, kepolisian, dan sektor transportasi.

khusus untuk sektor batu bara, nikel, timah, bauksit, dan kelapa sawit, kemenkeu tengah menyiapkan revisi kebijakan terkait tarif dan harga acuan untuk meningkatkan kontribusi dari sektor-sektor tersebut.

pendapatan negara masih lesu, pajak turun drastis!

hingga februari 2025, pendapatan negara baru mencapai rp316,9 triliun, atau 10,5 persen dari target apbn 2025.

dari jumlah tersebut, penerimaan pajak hanya sebesar rp187,8 triliun, mengalami penurunan 30,19 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

menteri keuangan sri mulyani mengakui jika penurunan ini terjadi akibat koreksi harga komoditas utama, seperti batu bara, minyak, dan nikel, yang berkontribusi besar terhadap perekonomian.

selain itu, efek dari kebijakan tarif efektif rata-rata (ter), yang menyebabkan pergeseran dalam struktur penerimaan pajak.

termasuk lonjakan restitusi ppn di awal tahun, yang turut menggerus pendapatan negara.

defisit apbn melebar

seperti diberitakan, defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (apbn) februari 2025 semakin melebar, mencapai rp31,2 triliun atau 0,13 persen dari produk domestik bruto (pdb).

penerimaan perpajakan hingga februari 2025 mencapai rp240,4 triliun atau 9,7 persen dari target tahunan.

dari jumlah tersebut, penerimaan pajak berkontribusi rp187,8 triliun atau 8,6 persen dari target tahun ini.

“defisit 0,13 persen ini masih dalam target desain apbn yang diproyeksikan sebesar 2,53 persen dari pdb tahun 2025,” terang srimulyani.

Tag
Share