bacakoran.co

Kejam! Perempuan di Kendari Tega Banting Bayi Berusia 6 Bulan, Diduga Kesal dengan Ibu Korban

Seorang perempuan di Kendari tega banting bayi berusia 6 bulan viral di media sosial--Kompas Regional

Selain penggunaan narkotika jenis sabu, terdapat indikasi penggunaan obat keras jenis Ifarsyl oleh tersangka (PD) sebelum terjadinya tindak pidana penganiayaan terhadap keponakannya.

"Dia konsumsi 6 butir secara bersamaan," sebutnya.

BACA JUGA:Setelah Diduga Selingkuh, Paula Verhoeven Juga Diterpa Isu Menghidap HIV, Ini Reaksinya

BACA JUGA:Dengar Bacaan Al Fatihah Peserta Tuna Netra, Ratu Dewa Tertegun, Langsung Usulkan Jadi Imam Tetap Masjid

Nirwan menjelaskan bahwa pelaku telah mengurus bayi tersebut sejak lahir, sementara ibunya bekerja di Papua.

"Pelaku merasa emosi kepada ibu korban karena sering dilihat berfoya-foya diperantauan, dan tidak memedulikan anaknya yang sedang dititipkan kepada pelaku," katanya. 

Ia mengatakan, pelaku mengancam ibu korban, lalu kembali ke kamar bayi, menyiapkan ponselnya untuk merekam, dan kemudian melakukan penganiayaan.

"Saat itu korban sedang digendong oleh adik pelaku, dan tiba-tiba pelaku langsung mengambil korban dan membantingnya ke kasur," tuturnya.

BACA JUGA:Sosok Sederhana dan Penuh Belas Kasih, Ini Pesan Damai Terakhir Paus Fransiskus Sebelum Wafat!

BACA JUGA:Ngeri! Konsulen Tendang Alat Vital Dokter PPDS Unsri: Alami Memar hingga Pendarahan

Setelah menerima video tersebut, ibu korban langsung menyebarkannya ke media sosial, sehingga kejadian ini menjadi viral.

Kejam! Perempuan di Kendari Tega Banting Bayi Berusia 6 Bulan, Diduga Kesal dengan Ibu Korban

Ayu

Ayu


bacakoran.co - sebuah video viral memperlihatkan seorang perempuan berusia 25 tahun berinisial pd di kendari, sulawesi tenggara, membanting bayi enam bulannya.

menurut pihak kepolisian, pd nekat menganiaya bayi tersebut karena merasa kesal dan marah akibat tidak menerima kiriman uang dari orang tua bayi.

kepala satuan reserse kriminal kepolisian resor kota kendari, ajun komisaris polisi nirwan fakaubun, menyatakan bahwa tersangka dalam kasus penganiayaan bayi yang videonya viral telah diamankan.  

pihak kepolisian juga mengonfirmasi hubungan kerabat antara tersangka (pd) dan ibu bayi.

"video tersebut terjadi di kamar indekos pelaku di mataiwoi, kecamata wuawua, senin (21/4) kemarin. pelaku sudah kita amankan," katanya melalui keterangan tertulis. 

menurut akp nirwan fakaubun, motif penganiayaan bayi itu adalah masalah uang nafkah.

nirman menjelaskan pelaku marah karena ibu bayi tak mengirimkan uang untuk kebutuhan anaknya.

"sebelumnya, antara ibu korban dan pelaku ini komunikasi lewat telepon. dalam komunikasi itu, pelaku marah karena tidak pernah mengirimkan uang untuk biaya kehidupan anak korban," kata nirwan.

selain itu, nirwan menambahkan bahwa pelaku terbukti positif menggunakan narkotika jenis sabu berdasarkan hasil pemeriksaan. penggunaan sabu tersebut dilakukan pada sabtu (19/4).

"hasil tes urine dari rumah sakit bhayangkara menunjukkan pelaku positif methamphetamine dan amphetamine," jelasnya. 

selain penggunaan narkotika jenis sabu, terdapat indikasi penggunaan obat keras jenis ifarsyl oleh tersangka (pd) sebelum terjadinya tindak pidana penganiayaan terhadap keponakannya.

"dia konsumsi 6 butir secara bersamaan," sebutnya.

nirwan menjelaskan bahwa pelaku telah mengurus bayi tersebut sejak lahir, sementara ibunya bekerja di papua.

"pelaku merasa emosi kepada ibu korban karena sering dilihat berfoya-foya diperantauan, dan tidak memedulikan anaknya yang sedang dititipkan kepada pelaku," katanya. 

ia mengatakan, pelaku mengancam ibu korban, lalu kembali ke kamar bayi, menyiapkan ponselnya untuk merekam, dan kemudian melakukan penganiayaan.

"saat itu korban sedang digendong oleh adik pelaku, dan tiba-tiba pelaku langsung mengambil korban dan membantingnya ke kasur," tuturnya.

setelah menerima video tersebut, ibu korban langsung menyebarkannya ke media sosial, sehingga kejadian ini menjadi viral.

Tag
Share