bacakoran.co - publik dikagetkan dengan kasus korupsi lagi yang membelit rg yang merupakan seorang branch business manager dan merupakan tersangka baru.
kejaksaan tinggi (kejati) jambi telah menetapkan tersangka dalam kasus korupsi salah satu bank periode 2018-2019.
rg ditetapkan sebagai tersangka telah dituangkan kedalam surat penetapan tersangka kepala kejaksaan tinggi jambi nomor: tap-105/l.5/fd.2/04/2025, tertanggal 16 april 2025.
dan ini merupakan dari lanjutan penyidikan intensif yang telah dilakukan oleh tim pidana khusus (pidsus) kejati jambi dalam upaya membongkar praktik korupsi di tubuh bank milik negara tersebut.
setelah menjalani pemeriksaan yang intensif, rg kemudian langsung ditahan oleh tim penyidik.
ini juga telah dikonfirmasi oleh kepala seksi penerangan hukum (kasi penkum) kejati jambi, noly wijaya.
ia yang menyebutkan penahanan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
“penahanan dilakukan selama 20 hari, dimulai sejak 16 april 2025 hingga 5 mei 2025, dan bertempat di lapas kelas iia jambi,” ujar noly, dikutip bacakoran.co dari sumatraekspres.id, rabu (23/4/2025).
penahanan ini didasarkan pada surat perintah penahanan kepala kejaksaan tinggi jambi nomor: print-108/l.5/fd.2/04/2025.
noly membeberkan, modus operandi yang digunakan pada kasus ini adalah dengan membobol sistem perbankan secara ilegal.
hal inilah yang mengakibatkan kerugian keuangan negara dalam jumlah yang banyak.
"kerugian negara akibat perbuatan ini masih dalam proses perhitungan oleh pihak ahli,” tambahnya.
dalam kasus ini, rg disangka melanggar ketentuan hukum berdasarkan:
primair: pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 undang-undang ri nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana telah diubah dengan uu ri nomor 20 tahun 2001, jo pasal 55 ayat (1) ke-1 kuhp.
subsidair: pasal 3 jo pasal 18 uu ri nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana telah diubah dengan uu ri nomor 20 tahun 2001, jo pasal 55 ayat (1) ke-1 kuhp.
sebagai informasi sebelumnya kasus serupa juga terjadi melibatkan as selaku kepala cabang maybank cilegon.
kent lisandi (35) jadi korban penipuan setelah mentransfer uangnya ke rekening rs di maybank.
as bahkan memberikan jaminan tertulis di atas kop surat maybank.
proses kasus penipuan oleh oknum pegawai maybank
rs dan as yang menjadi tersangka dalam kasus ini, telah ditahan oleh pihak kepolisian di polres metro jakarta pusat.
benny kuasa hukum kent, menyebutkan bahwa uang rp30 miliar tersebut masuk ke dalam rekening maybank istri rs dan kemudian hilang.
proses hukum yang panjang ini membuat kent harus sering bolak-balik antara jakarta dan bandung yang sangat menguras energi dan mentalnya.
dana rp30 miliar tersebut sebenarnya merupakan hasil kerja sama bisnis dengan teman-teman kent.
akibat tekanan dari kasus ini kent mengalami depresi yang diduga memicu serangan jantung fatal.
kronologi kasus penipuan oleh oknum pegawai maybank
kasus penipuan yang menimpa kent bermula ketika ia diperkenalkan kepada rohmat setiawan, yang bekerja sama dengan as, seorang manajer cabang di salah satu bank di cilegon.
meski baru mengenal, kent mempercayai rohmat karena adanya bujukan dari as.
mereka menjanjikan keuntungan dari bisnis jual beli handphone namun kenyataannya bisnis tersebut tak pernah ada.
dana rp30 miliar yang seharusnya aman, ternyata dipindahkan ke rekening lain dan ketika kent mencoba mencairkan cek, pihak bank menolak karena ada laporan kehilangan buku cek oleh rohmat.
kent kemudian melaporkan kasus ini ke polisi pada 30 november 2024.
setelah ditetapkannya rohmat setiawan sebagai tersangka pada 19 desember 2024, kent melalui kuasa hukumnya mengirimkan surat somasi kepada pihak bank.
menurut benny sesuai pasal 1367 kuhperdata, atasan wajib bertanggung jawab atas kesalahan bawahannya.
namun, pihak bank hanya membalas dengan menyatakan bahwa mereka telah melaporkan as ke polisi.
permohonan pembekuan dana sebesar rp30 miliar juga diajukan oleh kent namun dana tersebut diduga telah dipindahkan sebelum pembekuan.
benny menduga ada permainan dari pihak bank terkait dana milik kent.
pihak keluarga kent berharap otoritas jasa keuangan (ojk) turun tangan menyelidiki aliran dana dan menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kasus ini.
dengan adanya perhatian dari ojk diharapkan kasus ini bisa terungkap secara tuntas dan memberikan keadilan bagi korban.