bacakoran.co

Tanpa Batasan Usia! Menaker Hapus Syarat Usia dalam Rekrutmen Kerja

Menaker Yassierli resmi menghapus syarat batas usia dalam rekrutmen kerja! Kebijakan ini membuka peluang lebih luas bagi pencari kerja tanpa diskriminasi. Simak selengkapnya!--Ig - ctd.insider

BACAKORAN.CO - Dalam langkah bersejarah yang mengubah lanskap ketenagakerjaan di Indonesia, Menteri Ketenagakerjaan (Manaker) Yassierli resmi menghapus syarat batas usia dalam proses rekrutmen kerja.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025, yang menegaskan larangan diskriminasi dalam perekrutan tenaga kerja.

Dengan aturan baru ini, pencari kerja dari berbagai rentang usia kini memiliki kesempatan yang lebih luas untuk bersaing secara adil di dunia kerja.

Tidak hanya batas usia, syarat lain seperti penampilan fisik, status pernikahan, tinggi badan, hingga warna kulit juga dihapus untuk memastikan proses rekrutmen lebih inklusif dan objektif.

BACA JUGA:Kabar Gembira! Eks Karyawan Sritex Bakal Kembali Bekerja dalam 2 Minggu Lagi, ini Kata Menteri Ketenagakerjaan

BACA JUGA:Nelayan RI Selamatkan 60 Warga Korea Selatan saat Kebakaran Hutan, Kementerian Korsel Beri Penghargaan Ini!

Namun, aturan ini tetap memberikan pengecualian bagi pekerjaan tertentu yang memang membutuhkan batasan usia berdasarkan karakteristik dan tuntutan profesi.

Langkah ini diharapkan dapat membuka lebih banyak peluang bagi tenaga kerja yang sebelumnya terhambat oleh persyaratan administratif yang tidak relevan.

Bagaimana dampak kebijakan ini terhadap dunia kerja dan para pencari kerja?

Simak ulasan lengkapnya disini!

BACA JUGA:Mudik Makin Nyaman, Menteri PU Pastikan Posko-posko Resmi Kementerian, Tersambung dengan Google Maps!

BACA JUGA:RUU TNI Disahkan! Ketahui 14 Kementerian/Lembaga Negara yang Bisa Diisi Prajurit TNI Aktif

Menghapus Diskriminasi dalam Rekrutmen Kerja

Selama bertahun-tahun, batasan usia dalam lowongan kerja menjadi salah satu faktor yang membatasi kesempatan bagi banyak pencari kerja.

Banyak perusahaan menetapkan usia maksimal dalam rekrutmen, sehingga individu yang lebih tua sering kali kesulitan mendapatkan pekerjaan, meskipun memiliki pengalaman dan keterampilan yang mumpuni.

Tanpa Batasan Usia! Menaker Hapus Syarat Usia dalam Rekrutmen Kerja

Puput

Puput


bacakoran.co - dalam langkah bersejarah yang mengubah lanskap ketenagakerjaan di indonesia, menteri ketenagakerjaan () yassierli resmi menghapus syarat batas usia dalam proses rekrutmen kerja.

kebijakan ini tertuang dalam surat edaran menteri  nomor m/6/hk.04/v/2025, yang menegaskan larangan diskriminasi dalam perekrutan tenaga kerja.

dengan aturan baru ini, pencari  dari berbagai rentang usia kini memiliki kesempatan yang lebih luas untuk bersaing secara adil di dunia kerja.

tidak hanya batas usia, syarat lain seperti penampilan fisik, status pernikahan, tinggi badan, hingga warna kulit juga dihapus untuk memastikan proses rekrutmen lebih inklusif dan objektif.

namun, aturan ini tetap memberikan pengecualian bagi pekerjaan tertentu yang memang membutuhkan batasan usia berdasarkan karakteristik dan tuntutan profesi.

langkah ini diharapkan dapat membuka lebih banyak peluang bagi tenaga kerja yang sebelumnya terhambat oleh persyaratan administratif yang tidak relevan.

bagaimana dampak kebijakan ini terhadap dunia kerja dan para pencari kerja?

simak ulasan lengkapnya disini!

menghapus diskriminasi dalam rekrutmen kerja

selama bertahun-tahun, batasan usia dalam lowongan kerja menjadi salah satu faktor yang membatasi kesempatan bagi banyak pencari kerja.

banyak perusahaan menetapkan usia maksimal dalam rekrutmen, sehingga individu yang lebih tua sering kali kesulitan mendapatkan pekerjaan, meskipun memiliki pengalaman dan keterampilan yang mumpuni.

menaker yassierli menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menghilangkan diskriminasi dan memastikan bahwa setiap individu memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh pekerjaan.

selain batasan usia, kebijakan ini juga melarang diskriminasi berdasarkan penampilan fisik, status pernikahan, tinggi badan, suku, hingga warna kulit

ketentuan khusus dalam penerapan kebijakan

meskipun syarat usia dihapus, ada beberapa pengecualian yang tetap diperbolehkan.

persyaratan usia masih dapat diterapkan dalam kondisi tertentu, seperti:

1. pekerjaan atau jabatan yang memiliki karakteristik khusus, di mana usia dapat memengaruhi kemampuan seseorang dalam menjalankan tugasnya.

2. tidak boleh berdampak pada hilangnya atau berkurangnya kesempatan memperoleh pekerjaan bagi masyarakat secara umum.

dampak positif bagi dunia kerja

kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi dunia kerja di indonesia.

dengan dihapusnya batasan usia, perusahaan dapat lebih fokus pada kompetensi dan pengalaman kandidat, bukan sekadar faktor usia.

selain itu, kebijakan ini juga memberikan kesempatan bagi tenaga kerja yang lebih tua untuk tetap berkontribusi dalam dunia kerja tanpa hambatan administratif.

kebijakan ini mendapat beragam respons dari masyarakat.

sebagian besar mendukung langkah ini sebagai bentuk keadilan dan kesetaraan, sementara beberapa pihak masih meragukan efektivitasnya dalam praktik.

dengan dihapusnya batasan usia dalam rekrutmen kerja, indonesia melangkah menuju dunia kerja yang lebih inklusif dan adil.

kebijakan ini bukan sekadar perubahan administratif, tetapi sebuah langkah besar dalam menghapus diskriminasi dan membuka peluang bagi semua pencari kerja, tanpa memandang usia.

kini, kesempatan berkarier tidak lagi terhalang oleh angka, melainkan ditentukan oleh kompetensi dan dedikasi.

dengan regulasi baru ini, diharapkan perusahaan semakin fokus pada kualitas dan keterampilan kandidat, bukan sekadar faktor usia.

saatnya kita menyambut era baru ketenagakerjaan yang lebih terbuka dan berorientasi pada keahlian.

apakah ini akan menjadi awal dari revolusi rekrutmen di indonesia?

hanya waktu yang akan menjawab.

Tag
Share