bacakoran.co

Tes Akademik Baru Gantikan UN, Siap-siap Ujian Super Ketat!

Heboh Ujian Nasional resmi dihapuskan--Target Hukum

BACAKORAN.CO - Ujian Nasional Resmi Dihapus, Digantikan oleh Tes Kemampuan Akademik (TKA). 

Sistem pendidikan Indonesia mengalami perubahan signifikan dengan dihapusnya Ujian Nasional (UN). 

Sebagai gantinya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis kebijakan baru berupa Tes Kemampuan Akademik (TKA), yang diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 9 Tahun 2025.  

Regulasi ini mulai berlaku sejak 3 Juni 2025 dan menjadi tonggak penting dalam menciptakan sistem evaluasi pendidikan yang lebih adil, inklusif, serta terstandar. 

BACA JUGA:Heboh! Tambang Nikel Ancam Keindahan Raja Ampat, Menteri ESDM Turun Tangan

BACA JUGA:RSUD Panyabungan Viral Lagi Usai Diduga Tolak Pasien Mabuk, Begini Kronologinya

Langkah ini menunjukkan komitmen nyata pemerintah dalam menyediakan pendidikan berkualitas bagi seluruh warga negara tanpa diskriminasi.  

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menegaskan bahwa TKA dirancang sebagai upaya sistematis untuk memastikan hak setiap murid dalam mengukur capaian akademiknya secara objektif dan berkualitas.  

"Kami berupaya menjamin bahwa seluruh murid Indonesia, tanpa memandang jalur pendidikan mereka, baik formal, nonformal, maupun informal, memiliki kesempatan setara untuk menunjukkan prestasi akademiknya melalui sistem penilaian yang kredibel dan adil," ungkapnya.  

Apa Itu Tes Kemampuan Akademik (TKA)?

BACA JUGA:Kronologi dan Kondisi Capres Kolombia yang Ditembak saat Kampanye, Ini Pelakunya!

BACA JUGA:Rusak Surga Raja Ampat! Komisi XII Desak Izin Tambang Dicabut Total

Tes Kemampuan Akademik (TKA) merupakan instrumen evaluasi baru yang menggantikan fungsi Ujian Nasional. 

Tidak hanya diperuntukkan bagi murid dari jalur pendidikan formal seperti SD, SMP, dan SMA/SMK, tetapi juga dapat diikuti oleh peserta dari jalur nonformal (Paket A, B, dan C) serta jalur informal.  

Tes Akademik Baru Gantikan UN, Siap-siap Ujian Super Ketat!

Ayu

Ayu


bacakoran.co - ujian nasional resmi dihapus, digantikan oleh tes kemampuan akademik (tka). 

sistem pendidikan indonesia mengalami perubahan signifikan dengan dihapusnya ujian nasional (un). 

sebagai gantinya, kementerian pendidikan dasar dan menengah (kemendikdasmen) telah merilis kebijakan baru berupa tes kemampuan akademik (tka), yang diatur melalui peraturan menteri pendidikan dasar dan menengah nomor 9 tahun 2025.  

regulasi ini mulai berlaku sejak 3 juni 2025 dan menjadi tonggak penting dalam menciptakan sistem evaluasi pendidikan yang lebih adil, inklusif, serta terstandar. 

langkah ini menunjukkan komitmen nyata pemerintah dalam menyediakan pendidikan berkualitas bagi seluruh warga negara tanpa diskriminasi.  

kepala badan standar, kurikulum, dan asesmen pendidikan (bskap), toni toharudin, menegaskan bahwa tka dirancang sebagai upaya sistematis untuk memastikan hak setiap murid dalam mengukur capaian akademiknya secara objektif dan berkualitas.  

"kami berupaya menjamin bahwa seluruh murid indonesia, tanpa memandang jalur pendidikan mereka, baik formal, nonformal, maupun informal, memiliki kesempatan setara untuk menunjukkan prestasi akademiknya melalui sistem penilaian yang kredibel dan adil," ungkapnya.  

apa itu tes kemampuan akademik (tka)?

tes kemampuan akademik (tka) merupakan instrumen evaluasi baru yang menggantikan fungsi ujian nasional. 

tidak hanya diperuntukkan bagi murid dari jalur pendidikan formal seperti sd, smp, dan sma/smk, tetapi juga dapat diikuti oleh peserta dari jalur nonformal (paket a, b, dan c) serta jalur informal.  

kebijakan ini mencerminkan pendekatan inklusif pemerintah dalam menilai seluruh bentuk pendidikan.  

para peserta akan menerima nilai serta kategori capaian akademik yang ditetapkan secara nasional. 

selain itu, mereka yang mengikuti tka, baik dari jalur formal maupun nonformal, akan memperoleh sertifikat resmi hasil tka sebagai pengakuan atas capaian mereka.

fungsi strategis tka

tka bukan sekadar pengganti ujian nasional, tetapi memiliki peran strategis dalam mendukung sistem pendidikan nasional:  

1. sebagai dasar seleksi jalur prestasi dalam penerimaan peserta didik baru (ppdb) untuk jenjang smp, sma, dan smk. 

 

2. menjadi salah satu pertimbangan seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur prestasi.  

3. memberikan kesetaraan hasil belajar bagi peserta dari jalur nonformal dan informal. 

4. menjadi referensi dalam seleksi akademik lainnya oleh lembaga pendidikan maupun instansi terkait.  

5. berperan sebagai acuan dalam sistem penjaminan mutu pendidikan, yang dapat digunakan oleh kemendikdasmen, kementerian terkait urusan keagamaan, serta pemerintah daerah.  

pelaksanaan bertahap: dimulai dari sma dan smk, sd-smp menyusul

pada tahap awal, tka akan diterapkan mulai tahun ini untuk murid kelas 12 sma dan siswa tingkat akhir smk.  

sementara itu, untuk jenjang sd dan smp, implementasi tka baru akan berlangsung mulai tahun 2026.

pendekatan bertahap ini dilakukan agar sistem, pelaksana, serta peserta didik memiliki waktu yang cukup untuk beradaptasi sebelum penerapan secara menyeluruh.  

kemendikdasmen juga berkomitmen untuk memberikan akses informasi yang transparan kepada masyarakat.

dokumen lengkap peraturan menteri pendidikan dasar dan menengah nomor 9 tahun 2025 mengenai tes kemampuan akademik (tka) dapat diakses melalui tautan resmi:  

untuk informasi lebih lanjut tentang kebijakan pendidikan dasar dan menengah, masyarakat dapat mengikuti pembaruan melalui kanal resmi kemendikdasmen.  

Tag
Share