Alert! Konsumsi 15 Obat Herbal Berbahaya Temuan BPOM Ini Rusak Organ Tubuh, Termasuk Ginjal!
Efek mengonsumsi 15 herbal mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya temuan BPOM bisa merusak organ tubuh seperti ginjal dan hati.--kolase bpom ri/ist
BACAKORAN.CO – Temuan obat herbal berbahaya yang beredar bebas di pasaran diungkap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.
Di mana terdapat 15 produk herbal ternyata mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya yang bisa merusak organ tubuh seperti ginjal dan hati.
Produk-produk ini dijual bebas dengan klaim bombastis, mulai dari pelangsing instan, penambah stamina pria, hingga pereda pegal linu.
Tapi di balik itu, terkandung zat kimia keras yang seharusnya hanya digunakan dalam obat resep dokter.
BACA JUGA:Hendak Kabur Usai Rampas Handphone Mahasiswi, Motor Jambret Tabrak Mobil
BACA JUGA:Cek! Ini Kriteria Petani yang Bakal Terima Tanah dan Alat Produksi Gratis dari Pemerintah
BPOM: Ini Bukan Herbal
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar menegaskan, penemuan ini bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan tindakan sabotase terhadap kesehatan publik.
“Produk-produk ini menyamar sebagai jamu atau suplemen alami, padahal mengandung zat aktif obat keras yang bisa membahayakan nyawa,” tegas
Ikrar dalam keterangannya seperti dilansir dari CNN Indonesia.
BACA JUGA:Operasi Sikat II Musi 2025 Tangkap Buronan Pencuri 1 Ton Sawit
Ia menyebut, beberapa produk ditemukan mengandung sildenafil sitrat (biasa dipakai dalam obat kuat pria) dan sibutramin (zat pelangsing yang sudah dilarang karena efek samping fatal).
Sementara produk lain mengandung kombinasi deksametason, parasetamol, ibuprofen, asam mefenamat, dan natrium diklofenak — semua termasuk obat keras yang bisa menggerogoti ginjal dan hati jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis.
Efeknya Bisa Rusak Organ Permanen!
BKO seperti deksametason dan sibutramin dapat menyebabkan kerusakan hati, gangguan ginjal, tekanan darah tinggi, hingga gangguan irama jantung.