BACAKORAN.CO – Diperintahkan Bupati untuk meningkatkan target pencapaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan malah ‘ancam’ dengan aksi damai alias demo.
Mereka akan protes karena target pencapaian PBB itu berkaitan dengan pencairan anggaran dana desa (ADD) oleh Pemkab Ogan Ilir.
Padahal, mekanisme untuk pencairan ADD ini diperintahkan Bupati dalam Peraturan Bupati Ogan Ilir Nomor 2 Tahun 2023.
Hal itu seperti dijelaskan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ogan Ilir, Merry Darmawati.
“Berdasarkan Perbup tersebut, syarat pencairan ADD tahap pertama harus memenuhi target pembayaran PBB sebesar 75 persen tahun sebelumnya,”jelas Merry Darmawati.
BACA JUGA:Perusahaan Minyak Sudah Beroperasi 26 Tahun, Kini Warga Tuntut Kompensasi
Kemudian lanjtnya, pencairan tahap kedua target pencapaian PBB sebesar 25 persen tahun berjalan. Dan pencairan ADD tahap ketiga haruslah 50 persen PBB tahun berjalan.
"Pada tahun 2022 lalu, sebenarnya sudah ada Perbup ini, namun lantaran adanya Pilkades jadi tidak diterapkan," paparnya.
Lanjut Merry, pada pencairan tahap pertama sebenarnya sudah menemui kendala.
Akan tetapi, pihaknya berusaha untuk memaklumi, karena pada bulan April akan menghadapi Lebaran Idul Fitri.
"Target itu lalu kita bebankan kepada mereka untuk pencairan tahap kedua. Para Kades ini setuju akan hal itu, ada berita acaranya di Dinas PMD," terangnya.
BACA JUGA:Kocak! Kerbau ini Terekam Mengintip Rumah Tetangga, Warganet:Pinjem dulu seratus
Namun kenyataannya, pada saat pencairan ADD tahap kedua, para Kades-Kades ini kembali meminta keringanan kepada Bapenda.
Untuk diketahui, kata Merry, piutang PBB ini setiap tahun selalu bertambah.
"Hal itu dikarenakan datanya tidak valid. Makanya, kami minta kepada Kades untuk memvalidasi desanya sendiri," sebutnya.
Ditambahkan Merry, pihaknya tidak hanya mengurus PBB saja, melainkan 11 sumber pajak lainnya. Sedangkan personel yang dimiliki sangat terbatas.