Presiden Jokowi Pilih Jenderal Agus Subiyanto Sebagai Calon Panglima TNI, Ini Alasannya..

Rabu 01 Nov 2023 - 23:00 WIB
Reporter : Hendra Agustian
Editor : Hendra Agustian

Hal ini menandai langkah konkret dalam proses pemilihan Panglima TNI yang akan purna tugas pada 26 November 2023.

Pengamatan Komisi I DPR:

Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, memberikan penjelasan terkait syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh seorang calon Panglima TNI. 

Menurutnya, Agus Subiyanto telah memenuhi semua syarat yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 34/2004 Pasal 13 Ayat 4. Syarat utama adalah perwira tinggi aktif dan memiliki pengalaman sebagai kepala staf angkatan. Hasanuddin menyatakan bahwa pencalonan Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI tidak melanggar aturan apa pun.

Hasanuddin menegaskan bahwa walaupun Agus baru-baru ini dilantik sebagai KSAD, itu bukan menjadi hambatan dalam pencalonan Panglima TNI. 

BACA JUGA:Soal Undangan Capres ke Istana, Formas NU Harap Jokowi Netral di Pilpres 2024

Dalam konteks undang-undang, penunjukan ini dianggap sah dan mematuhi ketentuan yang berlaku.

Sebagai penutup, pemilihan Jenderal Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI merupakan sebuah keputusan penting yang melibatkan pertimbangan jam terbang, pengalaman kepemimpinan, dan pemenuhan syarat-syarat yang diatur dalam undang-undang. 

Hal ini menunjukkan pentingnya proses seleksi yang cermat dalam menentukan pemimpin tertinggi di lingkungan militer Indonesia.(*)

Kategori :