BACAKORAN.CO – Disaat beberapa sektor usaha baru mau bangkit setelah pandemi covid 19, salah seorang wakil rakyat di DPRD Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan malah minta agar tempat usaha ini di tutup
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim itu Ajis Rahman.
Dia mememinta pemerintah daerah Kabupaten Muara Enim menutup usaha tambang batubara yang beroperasi di tengah kota atau tak jauh dari pemukiman penduduk.
Hal tersebut disampaikan Ajis Rahman dalam sidang paripurna yang beranggendakan pembahasan Raperda, di DPRD Muara Enim, Kamis 2 November 2023.
BACA JUGA:MANTAP! 5 Bank KPR Bunga Rendah, Beli Rumah Rumah Impianmu Sekarang Cek Keunggulannya Disini
Anggota DPRD dari Partai Nasdem itu mengatakan bahwa masyarakat Kota Muara Enim sudah sangat resah dengan aktivitas tambang di Kota Muara Enim.
"Itu ada ditengah kota PT DBU, loksinya 200 meter dari pemukiman penduduk, jadi kami minta agar dihentikan, aktivitas itu," ujarnya.
Menurutnya, beberapa kali masyarakat sudah berupaya musyawarah dengan pihak perusahaan dan yang datang hanya perwakilan yang tidak bisa mengambil keputusan.
"Jadi keputusannya tetap tidak ada jalan lain ya ditutup tidak ada aktivitas tambang lagi," terangnya.
BACA JUGA:Dijadikan Simbol Dukungan bagi Palestina, Semangka Miliki Banyak Khasiat untuk Kesehatan
Lebih lanjut Ajis Rahman mengatakan jika masyarakat mengeluhkan banyaknya debu dari lokasi penambangan itu yang berterbangan ke pemukiman penduduk.
“Setiap waktu warga harus menyapu rumahnya karena debu batubara sangat tebal, itu hanya yang terlihat saja., "katanya.
Disaat hujan, masyarakat juga tidak dapat memanfaatkan air hujan karena air yang di tadah untuk kebutuhan sehari hari berwarna hitam dan kotor sehingga tidak bisa digunakan.
Belum lagi kata dia, aktivitas pengangkutan batubara dari lokasi itu menimbulkan debu batubara.
BACA JUGA:Viral! Modus Rem Berasap Daerah Bogor Ditangkap, Akui Salah, Pemilik Bengkel Ungkap Alasannya