7. Menjaga dan mengamankan keutuhan kotak suara setelah penghitungan suara dan setelah kotak suara disegel
BACA JUGA:Ingin Kualitas Bercinta Bagus, Lakukan Hal ini!
8. Menyerahkan hasil penghitungan suara kepada PPS dan Panwaslu Kelurahan/Desa
9. Menyerahkan kotak suara tersegel yang berisi surat suara dan sertifikat hasil penghitungan suara kepada PPK melalui PPS pada hari yang sama
10. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kategori :