Mantap! Pemerintah Setarakan Gaji PNS dan BUMN, Kapan Realisasinya?

Rabu 15 Nov 2023 - 09:49 WIB
Reporter : Yudi
Editor : Yudi

BACAKORAN.CO - Pemerintah Indonesia mengumumkan kebijakan terbaru yang membuat gebrakan di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

Menurut penjelasan resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), gaji PNS dan BUMN akan disetarakan.

Meskipun menjadi impian banyak, gaji PNS kerap dianggap kecil, sementara BUMN menawarkan imbalan yang fantastis. 

Kabar setarakan gaji ini menjadi berita gembira, menggugah perhatian masyarakat.

BACA JUGA:Santuy, Chris Martin Coldplay Nyeker di Jalanan Jakarta Sampai Keringetan

Contoh besaran gaji BUMN: Product Manager di Telkom bisa mencapai Rp 88 juta-Rp 94 juta per bulan.

Sedangkan Senior Manager di Bank Mandiri menerima kisaran Rp 39 juta-Rp 43 juta. Perbedaan ini mencuatkan perbandingan dengan golongan gaji PNS.

Berikut kisaran gaji PNS berdasarkan golongannya, yaitu:

Golongan I:

Ia: Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800

BACA JUGA:Bersaing Teknologi! Dorong Vokasi Siapkan Tenaga Kerja Industri

Ib: Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900

Ic: Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500

Id: Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500

Golongan II:

Kategori :