BACAKORAN.CO – Kuota haji Indonesia tahun 2024 bertambah 20.000 jemaah menjadi sebanyak 241.000.
Rinciannya yaitu 221.720 kuota haji reguler dan 19.280 kuota haji khusus.
Nantinya para jemaah akan dibagi dalam 598 kelompok terbang (kloter).
Kemudian, pada musim haji 1445 H/2024 M akan menggunakan 14 embarkasi, diantaranya : Banda Aceh, Kualanamu, Padang, Batam, Palembang, Jakarta-Pondok Gede, Jakarta-Bekasi, Solo, Surabaya, Banjarmasin, Balikpapan, Ujungpandang, Lombok, dan Kertajati.
BACA JUGA:Ongkos Naik Haji tahun 2024 Diusulkan Naik Lagi, Dari Rp 90,05 Juta Menjadi Rp 105 Juta Rupiah
Sedangkan untuk embarkasi Banten masih akan dilakukan simulasi terlebih dahulu.
“Apakah hanya untuk kepulangannya atau bisa untuk keberangkatan,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Selain itu, akan ada pengurangan jumlah petugas haji.
Tak tanggung-tanggung, Kementerian Agama (Kemenag) akan mengurangi petugas haji hingga 50 persen lebih.
Jika pada tahun lalu ada sebanyak 4.600 petugas, maka nantinya hanya sebanyak 2.120 petugas.
BACA JUGA:Waiting List Hingga 24 Tahun, Calon Jamaah Haji Pelembang 2024 Dihimbau Segera Melapor
"Nantinya Panja BPIH akan berfungsi membuat skenario-skenario pelayanan yang optimal di tengah pengurangan jumlah petugas yang sangat signifikan,” terang Yaqut.
Dibagian lain, Kemenag mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) jemaah Indonesia untuk 1445 H/2024 M sebesar Rp105.095.032,34 atau Rp105,09 juta.
Usulan rata-rata biaya haji itu naik Rp14,59 juta dari BPIH 2023 yang hanya sebesar Rp90,05 juta per jemaah.
“Usulan (BPIH) digunakan untuk pembiayaan beberapa komponen,” ungkap Yaqut.
BACA JUGA:Sayang, Ratusan Calon Jamaah Haji di Kota Ini tahun 2023 Tunda Keberangkatan
Komponen tersebut yakni biaya penerbangan sebesar Rp36 juta, pelayanan akomodasi Rp26 juta, pelayanan konsumsi Rp9 juta, pelayanan transportasi Rp4,9 juta, dan pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina sebesar Rp19,4 juta.
Dikatakan, komponen biaya penerbangan haji disusun per embarkasi dengan memperhatikan jarak dari masing-masing embarkasi ke Arab Saudi.
Lalu, pelindungan sebesar Rp226.491, pelayanan di embarkasi atau debarkasi Rp216.822, pelayanan keimigrasian Rp45.947, premi asuransi dan pelindungan lainnya Rp175.000, dan dokumen perjalanan Rp1,7 juta.
Berikutnya, biaya hidup sebesar Rp3,2 juta, pembinaan jemaah haji di Tanah Air dan Arab Saudi Rp1,2 juta, pelayanan umum di dalam negeri dan di Arab Saudi Rp1,4 juta, serta pengelolaan BPIH Rp319.375.
BACA JUGA:Ini Dia Nama dan Nomor Porsi Calon Jamaah Haji Kota Palembang Estimasi Keberangkatan Tahun 2024
Sehingga total usulan BPIH tahun 2024 untuk jemaah haji reguler sebesar Rp105 juta per jemaah.
Sedangkan, BPIH untuk haji khusus diusulkan sebesar Rp20.435.657.000 atau Rp20 miliar yang terdiri dari pelindungan Rp7,3 miliar, dokumen perjalanan Rp892 juta, pembinaan jemaah haji di Tanah Air Rp578 juta, pelayanan umum Rp11 miliar, dan pengelolaan BPIH Rp33,2 juta.
Rancangan besaran BPIH, terang Yaqut, disusun dengan menggunakan asumsi nilai tukar kurs dolar terhadap rupiah sebesar Rp16.000, sedangkan asumsi nilai tukar SAR terhadap rupiah sebesar Rp4.266.
Kategori :