BACAKORAN.CO – Seorang pengedar narkoba jaringan antar provinsi asal Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan berhasil di sergap polisi.
Tersangkanya Yuli alias Ucok, warga asal Kota Lubuklinggau.
Pernyergapan dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau, Minggu malam 12 November 2023.
Pria itu berhasil diamankan setelah polisi sebelum penangkapan melakukan penyamaran sebagai pemesan dan pemberi narkoba (undercover buy).
Tersangka di sergap di kediamanya di Perumnas Nikan Blok A RTt 01 Kelurahan Nikan Jaya Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau.
BACA JUGA:Setelah Nikah Masih Tinggal di Rumah Mertua, Ketentuan Islam Bagaimana Ya?
Tersangka diamankan, bersama barang bukti berupa sabu sabu dengan berat kotor 45,34 gram.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Narkoba AKP Hendrawan saat dikonfirmasi mengungkapkan, sebelumnya polisi mendapat informasi terkait keberadaan seseorang yang di duga pengedar narkoba.
Polisipun melakukan penyamaran dengan menghubungi tersangak untuk membeli barang haram tersebut. Upaya polisi untuk bertransaksi berhasil, tersangka bersedia bertransaksi.
"Kami mencoba memancing pelaku dengan sistem undercover buy, seorang anggota menyamar untuk melakukan transaksi," ungkap Kasat Narkoba.
BACA JUGA:Sporty! Honda VMAX 160 CC, Siap Jegal NMAX, Segini Harganya..
Transksaksi itu disepakati dilakukan di rumah pelaku. Ketika itulah sejumlah polisi lainnya langsung bergerak melakukan penyergapan. Tak pelak, selain berhasil menangkap pelaku, dalam penyergapan itu juga berhasil diamankan barang bukti yang akan memperberat hukumman tersangka.
“Barang bukti itu kita temukan di dalam kamar tersangka tepatnya di lantai dekat tersangka ditangkap,”jelasnya.
Polisipun bergerak cepat melakukan introgasi kepada tersangka tentang asal usul kepemilikan barang bukti tersebut.
"Tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah benar miliknya sendiri yang telah di beli dan di bawa langsung dari Kota Pekan Baru, Riau," ucapnya.
BACA JUGA:Ketua Partai Nasdem Sebut Stiker nggota DPR RI yang Kembali Nyaleg Bukan Alat Peraga Kampanye