Kabar Gembira Bagi Penyandang Disabilitas Yang Ingin Mempunyai SIM D untuk kendaraan Roda 2

Rabu 06 Dec 2023 - 18:00 WIB
Reporter : Hendra Agustian
Editor : Hendra Agustian

BACA JUGA:5 Lokasi Layanan SIM Keliling Hari ini Jakarta Desember 2023, Intip Waktu, Biaya dan Persyaratan

Proses layanan SIM D mencakup tahap registrasi, ujian teori, hingga ujian praktek," ungkap Kasat Lantas. 

Pernyataan ini mencerminkan kesadaran akan pentingnya memberikan perhatian khusus kepada penyandang disabilitas dalam setiap aspek kehidupan, termasuk mobilitas di jalan raya.

Arief menambahkan bahwa layanan SIM D sejatinya mirip dengan prosedur pembuatan SIM C, baik dari segi proses maupun materi yang diujikan.

Namun, yang membedakan adalah adanya penyesuaian fasilitas sesuai standar Difabel untuk memastikan aksesibilitas yang terjamin.

Semua fasilitas yang diperlukan, mulai dari area parkir khusus, jalur khusus, meja dan kursi khusus, hingga toilet khusus, telah disediakan.

BACA JUGA:Begini Cara Mengetahui Orang Berbohong Dilihat dari Bahasa Tubuh, Simak Penjelasannya!

Langkah ini bukan hanya sebagai bentuk persamaan hak, tetapi juga sebagai komitmen untuk menciptakan lingkungan yang ramah dan mendukung bagi penyandang disabilitas.

Sebuah cerita positif datang dari Bayu Sutomo, salah satu penyandang disabilitas yang merasakan manfaat dari layanan SIM D. "Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih atas adanya SIM D.

Sekarang kami tidak lagi takut ditilang, dan pergi ke mana pun menjadi lebih nyaman," ujar Bayu. 

Ungkapan syukur ini menyoroti dampak positif dari kebijakan Satlantas Polres Lebong dalam menciptakan pelayanan yang inklusif.

Inisiatif Satlantas Polres Lebong dalam membuka peluang pembuatan SIM D untuk penyandang disabilitas adalah langkah maju yang patut diapresiasi.

BACA JUGA:Perburuan Tiket 12 Besar Liga 2 Seru, 8 Tim Aman, 4 Tiket Lagi Jadi Rebutan, Ini Daftar Tim Yang Berpeluang

Hal ini sanggat membantu masyarakat dan bagaimana tindakan konkret seperti ini dapat menciptakan perubahan positif. 

Semoga langkah Satlantas Polres Lebong menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk mengadopsi praktik serupa, sehingga setiap warga negara dapat merasakan hak-hak mereka secara penuh dan setara. 

Dengan adanya SIM D, diharapkan mobilitas penyandang disabilitas tidak hanya menjadi lebih mudah tetapi juga lebih nyaman dan aman di jalan raya.(*)

Kategori :