BACAKORAN.CO – Tekan backlog perumahan, pemerintah hadirkan sejumlah kemudahan untuk kepemilikan rumah bagi masyarakat.
Fasilitas kemudahan itu yakni pembebasan biaya administrasi bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) jika membeli rumah dengan skema kredit pemilikan rumah (KPR).
Lalu bantuan biaya uang muka alias DP perumahan sebesar Rp4 juta dan suku bunga 5 persen sepanjang masa pinjaman.
Insentif ini dapat dinikmati mereka yang membeli rumah dengan harga hingga Rp350 juta.
BACA JUGA:Jelang Akhir Tahun, Kemen PUPR Ungkap Jurus Kebut Pembangunan Perumahan
Kemudahan lainnya adalah pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi PPN yang ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah dengan harga hingga Rp5 miliar.
Diberikannya sejumlah insentif dan kemudahan itu diharapkan dapat memacu pertumbuhan sektor perumahan di Indonesia.
Namun, pembangunan perumahan diharapkan tetap memperhatikan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meminta para pengembang perumahan bersubsidi untuk terus meningkatkan kualitas konstruksi rumah beserta kawasannya lewat bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU).
BACA JUGA:Horeee!!! Capres – Cawapres Prioritas Sektor Perumahan, Beli Rumah Makin Mudah?
Tujuannya untuk memberikan kenyamanan penghuni sehingga meningkatkan produktivitas.
"Membangun rumah juga harus membangun kawasannya,” tegas Menteri Basuki dikutip dari laman Kementerian PPUR, Rabu (13/12/2023).
“Supaya penghuni jadi lebih nyaman, dengan kenyamanan sehingga lebih produktif para penghuninya,” terangnya.
Bukan hanya jalan, kata Basuki, PSU juga disediakan untuk fasilitas sanitasi dan air bersih.
BACA JUGA:Buruan! Beli Rumah Free PPN Hingga Rp220 juta? Ini Syarat dan Ketentuannya
Maka itu, Kementerian PUPR akan lebih detail pada penyaluran PSU di rumah-rumah bersubsidi.
Adapun pada tahun anggaran 2023 pemerintah menyalurkan bantuan PSU untuk 43.068 unit rumah bersubsidi se-Indonesia berupa prasarana, sarana, dan utilitas umum.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan perumahan yang layak bagi MBR.
Pemerintah melalui Kementerian PUPR pun terus berkomitmen untuk meningkatkan fasilitas bantuan pembiayaan perumahan.
BACA JUGA:Aturan Sudah Berlaku, Cek Ketentuan dan Syarat Bisa Beli Rumah Gratis PPN
Salah satunya melalui program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) yang dikelola oleh badan pengelola tabungan perumahan rakyat (BP Tapera).
Hingga kini bantuan FLPP anggaran tahun 2023 sudah disalurkan mencapai 100 persen.
Tercatat, sudah ada antrian 16 ribu untuk tahun 2024.
Walaupun anggaran FLPP diperkirakan sudah habis tersalurkan pada Juli 2024, pihaknya akan mengusahakan anggaran FLPP ditambah lagi.
BACA JUGA:Harga Rumah Subsidi Naik, Jokowi Gratiskan PPN Pembelian Properti di Bawah Rp2 Miliar
Penambahan alokasi bantuan rumah bersubsidi, kata Menteri Basuki, sangat penting mengingat pesan dari menteri keuangan yang mengatakan rumah bersubsidi salah satu pendukung perekonomian di Indonesia.
Hingga akhir November 2023, realisasi FLPP sudah mencapai 100 persen untuk 220.000 unit rumah subsidi.
Selain FLPP, juga ada bantuan pembiayaan perumahan tahun 2023 meliputi subsidi selisih bunga (SSB) sebanyak 754.004 unit, dan subsidi bantuan uang muka (SBUM) sebanyak 220.000 unit.
Untuk mengajukan permohonan subsidi FLPP, caranya sangat mudah.
BACA JUGA:Ayo Buruan Beli! Pemerintah Naikan Harga Rumah Subsidi Rp 166 Juta Tahun 2024
Masyarakat dapat mengunduh aplikasi SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan) melalui PlayStore.