BACAKORAN.CO – Angka pernikahan dini di Kabupaten Pekalongan Jawa Tengah yang terkenal sebagai Kota Religius meningkat dari tahun sebelumnya.
Salah satu penyebab pernikahan dini itu ialah adanya kehamilan di luar nikah.
Hal itu terungkap di sela-sela Rapat koordinasi (Rakor) Percepatan Penurunan Staunting Melalui Pendekatan Sinergitas dengan Kemitraan di Kabupaten Pekalongan tahun 2023
Rakor itu digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( P3A) dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Pekalongan.
BACA JUGA:Heboh! Pernikahan Sesama Jenis, Orang Tua Ditipu Calon Menantu, Ungkap Faktanya...
BACA JUGA: Ups..Keceplosan! Vidi Aldiano Bongkar Pernikahan Chef Renatta, Netizen Suaminya Bule
Dikutip dari radar pekalongan .bacakoran.co, Kepala Bidang PPKB Dinas P3A PPKB Kabupaten Pekalongan, Fatiroh, baru-baru ini mengatakan jika pernikahan dini di Kabupaten Pekalongan meningkat.
"Seperti yang disampaikan sub-koor kami tadi ada 130-an posisi sekarang (pernikahan dini,red)," ujar dia.
Salah satu penyebab pernikahan dini itu kata Fatiroh ialah adanya kehamilan di luar nikah.
“Seperti pada saat saya lakukan monitoring pemantauan langsung di sebuah kecamatan, di Talun saja kami temui banyak kehamilan di luar nikah," kata dia.
BACA JUGA:OMG, Nepal Tikung Thailand soal Pernikahan Sesama Jenis
Artinya, lanjut dia, dalam kondisi seperti itu, tidak mungkin tidak dinikahkan oleh orang tua atau keluarganya.
Sehingga pemerintah memfasilitasi. "Sebenarnya itu tidak memenuhi syarat karena anaknya masih usia 16 tahun. Bahkan yang masih SMP pun ada," ungkapnya.
Menurutnya, pernikahan dini merupakan salah satu faktor penyebab stunting. Oleh karena itu, pernikahan dini harus dicegah agar kasus stunting di Kabupaten Pekalongan kedepannya bisa terus ditekan.