Sebagai pengganti alquran sobat bisa membaca dzikir yang tanpa ada al Quran.
Boleh juga membaca ratib, malah itu bagus karena seharian tidak salat.
Badan juga dalam keadaan kotor, alangkah baiknya untuk tetap membaca ratib dan dzikir.
6. Berdiam Diri di Masjid
Berdiam diri di masjid itu hukumnya haram bagi wanita yang haid maupun nifas
Masjid ya sobat bukan musala.
Apa bedanya masjid dan mushola?
Masjid ini dalam artian tempat yang biasa dipakai untuk salat Jumat.
Jika seperti musala yang tidak pernah dipakai untuk salat Jumat, itu boleh
Bukan Hanya berdiam diri di masjid namun wanita yang haid maupun nifas juga dilarang menginjak bagian masjid
Kecuali Ia hanya melewatinya dengan cepat
Bermaksud untuk masuk ke dalam masjid
Menginjak bagian masjid juga itu haram hukumnya
Misal seumpama sobat masuk dalam satu pintu masjid keluar di pintu itu juga
jadi dia masuk dan keluar melalui pintu yang sama itu dilarang
walaupun hanya berjalan saja tidak berdiam di masjid