BACAKORAN.CO - Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Gatot Eddy Pramono, mengatakan.
Temuan soal baliho yang terpasang di atas pos polisi di Mojokerto, Jawa Timur, sudah ditangani oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Mantan Wakapolri itu juga menghimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak terlibat adu argumen sebelum ada hasil pemeriksaan oleh Bawaslu.
"Kita tidak boleh me-judge itu salah atau tidak salah, nanti kita serahkan kepada yang berwenang Bawaslu," ujar Gatot di Gedung High End, Jakarta Pusat, Rabu, 20 Desember 2023.
BACA JUGA:Heboh! Jokowi Respon Tegas Terkait Isu Pencopotan Baliho Ganjar Mahfud di Bali, Ganjar Ngamuk?
Kata Gatot, temuan tersebut tentunya sudah dilaporkan kepada pihak berwenang, dalam hal ini adalah Bawaslu.
Bawaslu juga yang nantinya akan memutuskan apakah ada pelanggaran atau tidak dalam temuan tersebut.
"Saya kira kan kalau kita lihat ada video yang beredar itu kan sudah dilaporkan ke Bawaslu, nanti tentunya Bawaslu yang akan mempelajarinya apakah memang ada pelanggaran atau tidak.
kita serahkanlah kepada pihak yang berwenang ya," pungkasnya*
BACA JUGA:Dikibuli Anies! Partai Demokrat Rungkad, Cabuti Baliho Capres
BACA JUGA:Baliho Rokok Langgar Perda KTR