Jika lokasi lahan sesuai dengan plotting BPN, sertifikat tanah dianggap asli.
Namun, jika tidak, bisa jadi lahan tersebut belum didaftarkan atau sertifikatnya palsu.
BACA JUGA:Suku Minangkabau, Suku Perantau Pulau Sumatera , Banyak Jadi Saudagar Besar Tanah Abang
Selain melalui loket, pengguna juga dapat menggunakan mesin KiosK di kantor BPN untuk memperoleh
informasi terkait pelayanan pertanahan tanpa harus mengantri di loket.
Kategori :