Isu Kontra Pengungsi Rohingya Diatas Kedaulatan NKRI, Tak Boleh Menetap di Indonesia, Mengapa?

Jumat 22 Dec 2023 - 13:54 WIB
Reporter : Syaidhina Rizki
Editor : Syaidhina Rizki

BACAKORAN.CO - Pengungsi Rohingya yang terdampar di Aceh membawa kompleksitas isu kemanusiaan yang mengundang refleksi mendalam. 

Pada dasarnya, krisis pengungsi ini berasal dari konflik di Myanmar, yang memaksa ribuan warga Rohingya melarikan diri untuk mencari perlindungan dan kehidupan yang lebih baik. 

Walaupun Aceh memberikan bantuan dan tempat perlindungan sementara. 

Ada beberapa alasan yang membuat sulit bagi Masyarakat Rohingya untuk menetap di Indonesia secara permanen.

BACA JUGA:WHAT! Beli Gas Pakai Plastik? Krisis Energi di Pakistan Melanda, Memaksa Warganya untuk Melakukan Hal Ini

BACA JUGA:Guna Hadapi Krisis Iklim, Jhosep Stiglitz: Negara Miskin Butuh Bantuan Ekonomi Ramah Lingkungan

Pertama, Indonesia sendiri menghadapi tantangan ekonomi dan sosial yang besar. 

Dengan populasi yang besar dan sejumlah masalah internal yang perlu diatasi, negara ini mungkin mengalami kesulitan dalam menangani dampak jangka panjang dari kehadiran pengungsi Rohingya. 

Adanya ketidakpastian ekonomi dan ketegangan sosial dapat membuat integrasi mereka menjadi lebih sulit.

Daripada itu, isu legalitas menjadi salah satu hambatan. 

BACA JUGA:Gempuran Israel Makin Menggila! Internet Mati di Gaza, Krisis Kemanusiaan Tak Didengar PBB

BACA JUGA:Ide Kreatif Peluang Bisnis Terkini, Cuan Deras Saat Hadapi Krisis Ekonomi

Indonesia tidak menjadi pihak dalam Konvensi Pengungsi 1951 dan Protokol 1967 yang mengatur status pengungsi, sehingga memberikan kepastian hukum bagi pengungsi Rohingya dalam hal keberlanjutan dan hak-hak mereka bisa menjadi rumit. 

Ketidakjelasan status hukum ini dapat membawa dampak serius terutama dalam mengakses pendidikan, pekerjaan, dan layanan kesehatan.

Kedua, perbedaan budaya dan agama juga menjadi faktor yang perlu diperhitungkan. 

Kategori :