BACAKORAN.CO - Pengungsi Rohingya yang terdampar di Aceh membawa kompleksitas isu kemanusiaan yang mengundang refleksi mendalam.
Pada dasarnya, krisis pengungsi ini berasal dari konflik di Myanmar, yang memaksa ribuan warga Rohingya melarikan diri untuk mencari perlindungan dan kehidupan yang lebih baik.
Walaupun Aceh memberikan bantuan dan tempat perlindungan sementara.
Ada beberapa alasan yang membuat sulit bagi Masyarakat Rohingya untuk menetap di Indonesia secara permanen.
BACA JUGA:Guna Hadapi Krisis Iklim, Jhosep Stiglitz: Negara Miskin Butuh Bantuan Ekonomi Ramah Lingkungan
Pertama, Indonesia sendiri menghadapi tantangan ekonomi dan sosial yang besar.
Dengan populasi yang besar dan sejumlah masalah internal yang perlu diatasi, negara ini mungkin mengalami kesulitan dalam menangani dampak jangka panjang dari kehadiran pengungsi Rohingya.
Adanya ketidakpastian ekonomi dan ketegangan sosial dapat membuat integrasi mereka menjadi lebih sulit.
Daripada itu, isu legalitas menjadi salah satu hambatan.
BACA JUGA:Gempuran Israel Makin Menggila! Internet Mati di Gaza, Krisis Kemanusiaan Tak Didengar PBB
BACA JUGA:Ide Kreatif Peluang Bisnis Terkini, Cuan Deras Saat Hadapi Krisis Ekonomi
Indonesia tidak menjadi pihak dalam Konvensi Pengungsi 1951 dan Protokol 1967 yang mengatur status pengungsi, sehingga memberikan kepastian hukum bagi pengungsi Rohingya dalam hal keberlanjutan dan hak-hak mereka bisa menjadi rumit.
Ketidakjelasan status hukum ini dapat membawa dampak serius terutama dalam mengakses pendidikan, pekerjaan, dan layanan kesehatan.
Kedua, perbedaan budaya dan agama juga menjadi faktor yang perlu diperhitungkan.