Antisipasi Sengketa Lahan di Tempat Ibadah dan Sekolah, Jokowi Berikan Solusinya, Ini Dia

Jumat 29 Dec 2023 - 08:25 WIB
Reporter : Kumaidi
Editor : Kumaidi

BACAKORAN.CO - Saat ini sekolah maupun tempat ibadah yang kerap menjadi obyek sengketa, sudah mulai bisa diatasi. Ini menyusul terbitnya sertifikat wakaf.

Presiden Joko Widodo memulai penggunaan sertifikat wakaf untuk melindungi kegiatan sekolah ataupun ibadah di Sidoarjo. Di salah satu kota di Jawa Timur itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyerahkan 1.000 sertifikat tanah wakaf se-Jawa Timur di Masjid Agung Sidoarjo.

Kata Presiden yang karib disapa Jokowi itu, sertifikasi tanah wakaf merupakan upaya untuk mencegah terjadinya konflik dan sengketa atas lahan yang telah diwakafkan.

Dijelaskan Jokowi, saat ini sengketa lahan akibat ketiadaan sertifikat terjadi di sejumlah tempat. Salah satunya di masjid daerah Senayan, Jakarta, yang memiliki nilai hingga ratusan miliar rupiah.

BACA JUGA:Sengketa Warga vs PT Priamanaya Menggantung, Richard: PT Priamanaya Enggan Tunjukkan Legalitas

"Waktu diwakafkan enggak ada sertifikat, bapaknya sudah tidak ada misalnya, anaknya berpikir, 'lho itu kok wakaf bapakku di tengah kota? Ini nilainya bisa puluhan miliar'. Di situlah mulai yang namanya sengketa lahan, dan itu kejadiannya di mana-mana,” jelas Presiden.

“Inilah pentingnya sertifikat wakaf. Kita berikan kepada bapak/ibu sekalian, baik itu masjid, musala, lembaga pendidikan, semuanya,” lanjutnya.


Ilustrasi ibadah menjadi kusyuk karena status masjid tidak sengketa. -kemenag-

Ditegaskan Presiden Jokowi bahwa sertifikat yang telah diserahkan dapat menjadi dokumen hak hukum atas tanah yang telah diwakafkan. Selain itu, sertifikat wakaf juga dapat memperjelas status hukum untuk mencegah sengketa di kemudian hari.

BACA JUGA:Pratikno Jelaskan Alasan Jokowi Kenakan Dasi Warna Kuning

"Kalau cucunya nanti mengklaim (tanah) ini punya kakek saya, tunjukkan sertifikat, rampung. Tapi kalau belum punya, bisa bergulir di pengadilan dan bertahun-tahun akan menjadi sebuah sengketa,” ujar Presiden.

Presiden pun berharap, ke depan, seluruh tempat ibadah yang dibangun di atas tanah wakaf memiliki sertifikat. Hal tersebut penting untuk pengembangan tempat ibadah di masa mendatang.

“Kita harapkan semuanya bisa kalau mau membangun masjidnya, dan mau memperlebar masjidnya, karena haknya sudah jelas," ucapnya.(*)

Kategori :