Dinilai Bangkrut, Erick Thohir Bubarkan 7 Perusahaan BUMN, Bagaimana Nasib Karyawan!

Jumat 29 Dec 2023 - 17:35 WIB
Reporter : Yudi
Editor : Yudi

BACA JUGA:LOKER BUMN, Bank BRI Buka 2 Lowongan Kerja Terbaru Untuk Wilayah Padang dan Semarang, Cek Disini Selengkapnya

Proses pembubaran ini akan dilakukan oleh kurator yang ditunjuk dan diawasi oleh Pengadilan.

Aset yang dimiliki oleh BUMN yang dibubarkan akan menjadi kewenangan Pengadilan.

Yang akan mengelolanya dan membagi hasil penjualannya untuk membayar kewajiban kepada para kreditur, termasuk pajak dan karyawan.

Keputusan pembubaran ini merupakan langkah penting dalam menjaga kesehatan ekonomi BUMN secara keseluruhan.

BACA JUGA:LOKER BUMN, PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) Sedang Buka Lowogan Kerja Untuk Lulusan S1 dan S2 Lho

Sekaligus memberikan sinyal bahwa pemerintah berkomitmen untuk memastikan kinerja BUMN yang efisien dan berdaya saing.

Kategori :