BACAKORAN.CO - Kartu Identitas Digital? Hai gaes, perlu diingat nanti pada 1 Januari 2024, akan terjadi perubahan yang signifikan terkait dengan persyaratan dalam pelampiran berkas administratif di Indonesia.
Terutama fotokopi KTP, yang selama ini sudah menjadi salah satu syarat utama, tidak akan lagi berlaku.
Ini merupakan sebuah perubahan besar sedang dilakukan oleh pemerintah dalam memasuki era baru terkait pengurusan dokumen dengan mengenalkan produk baru dengan nama Kartu Identitas Digital.
Lantas meuncul pertanyaan di sebagian orang apa itu kartu identitas digital sebagai pengganti KTP?
BACA JUGA:RESMI! Foto Kopi KTP Tak Berlaku lagi 2024, Pemerintah Persiapkan Penggantinya..
Kartu Identitas Digital sebagai Pengganti KTP
Karena sejak dulu hingga sekarang, fotokopi KTP telah menjadi bagian yang wajib dalam berbagai pengurusan proses administratif, termasuk juga dalam pengurusan paspor dan dokumen lainnya.
Namun, mulai 1 Januari 2024, masyarakat diminta untuk beralih ke Kartu Identitas Digital. Perubahan ini merupakan langkah maju dalam menyongsong era digitalisasi yang semakin marak dan merajalela. Timbul pula pertanyaan apa itu kartu identitas digital?
Kartu Identitas Digital adalah sebuah aplikasi yang nantinya akan menggantikan peran dari fotokopi KTP. Sebuah aplikasi yang sedang dikembangkan oleh pemerintah.
Aplikasi ini sendiri sedang dalam pengembangan yang diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat nantinya dalam pengurusan dokumen yang berhubungan dengan persoalan administratif.
Hal ini tentu berbeda dengan KTP elektronik yang sudah ada yah, sementara itu Kartu Identitas Digital ini nantinya akan berupa 'barcode' yang dapat dengan mudah dipresentasikan kepada petugas ketika kita melengkapi berkas terkait pengurusan masalah administratif.
BACA JUGA:Gak Pake Ribet! Buruan Aktivasi KTP-el Jadi IKD, Caranya Mudah Kok, Hanya Modal Ini
BACA JUGA:Cukup Pakai KTP, Petani Bisa Akses Pupuk Bersubsidi, Datangi Saja Toko Ini: Enak To?
Kartu identitas digital ini akan dengan mudah diIntegrasi dengan Data Dukcapil