PALEMBANG, BACAKORAN.CO - Masih ingat berita sebelumnya beberapa KPPS dilingkungan kelurahan kecamatan Kalidoni, yang dinyatakan lulus.
Namun mereka bukan merupakan warga lingkungan RT setempat.
Berdasarkan pertemuan Selasa (2/1/2024) dikantor kelurahan PPS setempat disepakati jika KPPS yang bukan berasal dari RT tersebut akan diganti dengan petugas KPPS lingkungan RT tempat mereka berada.
Nah terkait dengan hal tersebut setidaknya ada empat orang anggota KPPS yang dinyatakan lulus oleh PPS, angkat bicara.
BACA JUGA:Waduh, Hendak Mendaftar KPPS, Banyak yang Namanya Dicatut jadi Anggota Parpol
“Kita protes, karena kita disuruh mundur oleh ketua RT kami.
Terus terang kami mendaftar melalui online, kami lulus murni.
Awalnya memang kami lulus dilingkungan RT kami sendiri yakni TPS 46 kelurahan Kalidoni.
Namun entah mengapa kami disuruh pindah ke TPS 13. Yah karena masih menjadi petugas tidak ada salahnya kami mengalah,” ujar Reni Yuliana dan Novita, kepada koran ini petang kemarin.
Setelah mengikuti Keputusan PPS, di lingkungan TPS-13 mereka kini disuruh membuat surat pengunduran diri.
BACA JUGA:KPU Rekrut KPPS Pemilu, Gaji Lebih Besar, Catat Jadwal Rekrutmennya
“Terus terang kami protes dan menolak dengan keputusan tersebut. Sampai kapanpun kami tidak akan mundur.
Karena kami lulus murni, bukan ada titipan sana sini.
Selain itu, kami memang juga pernah menjadi petugas KPPS. Jadi pengalamanpun kami ada,” ungkap Reni, dengan nada berapi-api.
Sedikit berbeda dengan Sherlyana dan Marina. Mereka lulus di lingkungan RT mereka sendiri yakni RT.20 pada TPS 24.