Dan untuk antara wilayah, Kemuning, Kalidoni, Alang-alang Lebar, ada Sebagian warga yagn kejauhan.
“Menurut aturan DPT terdaftar di TPS tersebut. Kami akan diskusikan, dan kami akan memanggil PPK dan PPS untuk mengclearkan permasalahan rekruitmen.
Dan kami KPU Palembang, akan mencari Solusi jika dianggap bermasalah.
Tetapi kami beritahukan untuk kebutuhan KPPS kota Palembang, sudah terpenuhi dengan sarat tertentu yang sudah kita share dan sebarkan.
Baik melalui media maupun medsos,” ungkapnya.
Syawaluddin, juga mengatakan dari 33 ribu lebih KPPS ini sendiri kemungkinan ada yang mengundurkan diri.
“Proses pelantikkan itu sendiri tanggal 24 Januari 2024.
Jadi sebelumnya akan kita clearkan. Insha Allah, aman.
Yang jelas sejauh ini tidak ada kekurangan dan setiap TPS sudah cukup.
Cuma yang menjadi permasalahan kok ada warga lingkugnan RT.01, misalkan diletakkan di lingkungan RT.02,” demikian Syawaluddin. (ujg)