RESMI! Tarif Cukai Minuman Berakohol Naik, Ini Rinciannya..

Kamis 04 Jan 2024 - 11:40 WIB
Reporter : Yudi
Editor : Yudi

BACA JUGA:Malam Tahun Baru 2024, Zero Minuman Keras, Ini yang Dilakukan Polres OKU Timur

- Tarif tetap Rp20.000 per liter, tidak memandang kadar alkohol, baik untuk produksi dalam negeri maupun impor.

Kenaikan tarif ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara serta mengendalikan konsumsi minuman beralkohol.

Masyarakat dan pelaku industri diharapkan dapat menyesuaikan diri dengan perubahan ini seiring berlakunya kebijakan baru pada awal tahun ini.

Kategori :