Bawaslu Temukan Masalah Pendistribusian Logistik Pemilu 2024, di Daerah Mana Saja Itu? Ini Daftarnya

Senin 08 Jan 2024 - 19:07 WIB
Reporter : Kumaidi
Editor : Kumaidi

BACAKORAN.CO - Pencoblosan Pemilu Serentak 2024 akan dilaksanakan 14 Februari 2024. Artinya, sekitar sebulan lagi.

Menuju pesta demokrasi tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu telah melakukan pendistribusian logistik Pemilu 2024.

Ada dua tahap penditribusian  logistik Pemilu 2024 yang telah dilakukan. Dari dua tahap pendistribusian itu, Bawaslu menemukan masalah.

Demikian temuan Bawaslu saat Anggota Bawaslu Puadi, Herwyn J. Malonda, dan Lolly Suhenty menggelar jumpa pers di Media Center Bawaslu Senin sore (8/1). 

"Pada pendistribusian logistik Pemilu tahap I, Bawaslu mencatat kotak suara rusak di 177 Kabupaten/Kota (34.5%). Hasil pengawasan menemukan bilik suara rusak di 61 (11.9%) Kabupaten/Kota," ucap Herwyn. 

BACA JUGA:Kenapa Bansos Jadi Alat Kampanye Pemilu Masuk Kategori Politik Uang? Ini Penjelasan Anggota Bawaslu Puadi

Lanjutnya, masalah juga ada di tinta. Ada tinta yang rusak yang ditemukan pada 124 (24.1%) Kabupaten/Kota serta segel yang rusak di 30 (5.9%) Kabupaten/Kota.


Bawaslu temukan masalah dalam pendistribusian logistik Pemilu 2024.-bawaslu-

Kemudian, ada kesalahan tempat tujuan distribusi logistik tahap I yang terjadi di 10 Kabupaten/Kota. 

"Bawaslu sulit memaksimalkan pengawasan pada tahapan distribusi logistik tahap I karena KPU tidak memberikan akses pada akun Sistem Informasi Logistik (Silog). KPU juga tidak memberikan informasi yang jelas tentang jadwal distribusi logistik," ujar Herwyn.

Sementara untuk distribusi logistik tahap II, katanya, Bawaslu mencatat persebaran surat suara rusak di 127 (32.2%) Kabupaten/Kota. Masalah selanjutnya, masih ada 61 (15.9%) Kabupaten/Kota yang surat suaranya belum sesuai dengan jumlah seharusnya. 

Ada masalah pengawasan pada distribusi logistik tahap II. Pertama, Bawaslu Provinsi Jambi yang dihalang-halangi dalam pengawasan langsung. 

BACA JUGA:Bawaslu Minta Moderator Debat Capres Jangan Sungkan Jatuhkan Sanksi, Kok Bisa Begitu? Ini Penjelasannya

Kedua, terdapat surat suara rusak di pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Kabupaten Karanganyar Provinsi Jawa Tengah. 

Ketiga, pembongkaran logistik di gudang yang tidak resmi di Kabupaten Gunungsitoli Provinsi Sumatera Utara. 

Kategori :