Dimana PPPK dan PNS berhak mendapatkan penghargaan yang telah dijanjikan dalam aturan tersebut, yaitu:
a. Jaminan sosial
b. Penghasilan
c. Tunjangan dan fasilitas
BACA JUGA:Wajib Tahu! PNS Harus Teguh Pancasila, Melanggar Sanksi Pecat, Ini Aturannya..
d. Lingkungan kerja
e. Bantuan hukum
f. Pengembangan diri
g. Motivasi
BACA JUGA:Peluang Guru Honorer! Pemerintah Siapkan Formasi 1 Juta PNS dan PPPK CASN 2024, Ini Penjelasannya..
Selain itu, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dan pegawai negeri sipil di Indonesia berkewajiban untuk:
a. Setia dan taat terhadap Pancasila, UUD 1945, pemerintahan yang sah dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
b. Menjalankan kode etik, kode perilaku dan nilai dasar ASN
c. Menjaga netralitas
BACA JUGA:Tenang! Kenaikan Gaji PNS Akan Dirapel, Ini Jadwal Pembayarannya..
d. Siap sedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau luar negeri