2. Memahami Tujuan dan Hakikat Pernikahan
Tujuan dan hakikat pernikahan bukan hanya untuk mengentaskan masa lajang seseorang sehingga terkesan buru-buru.
Tujuan dan hakikat dari pernikahan sebaiknya dipahami dengan benar agar disesuaikan dengan syari’at agama.
Terdapat beberapa tujuan pernikahan menurut syariat diantaranya adalah agar semakin taat kepada Allah dan Rasul-Nya, menjalankan sunnah Nabi SAW.
Selain itu, menikah juga untuk memperkuat keimanan guna menjaga kehormatan, menyempurnakan agama, dan memperoleh keturunan.
Tujuan menikah juga untuk tercapainya sakinah, mawaddah, warohmah atau memperoleh ketenangan.
Hal ini dijelaskan dalam QS. Ar-Rum : 21 yang artinya :
“Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia ciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan jadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang.”
BACA JUGA:Apa Sih 'Hidden Hantaran'? Katanya Bakal Jadi Tren Pernikahan Tahun 2024, Yuk Bahas Disini!
3. Memahami dan Mengamalkan Kewajiban
Nasihat ketiga adalah memahami dan mengamalkan dengan sungguh-sungguh peran antara suami dan istri.
Menikah menjadi salah satu bentuk kerja sama antara suami dan istri dalam berbagi tugas sehingga tidak ada yang merasa tertekan.
Baik suami maupun istri juga penting untuk mengamalkan adab dan akhlaq terhadap pasangannya.
Hal ini untuk menghindari konflik karena sakit hati atas perkataan atau perbuatan yang seringkali menjadi penyebab keretakan rumah tangga.
4. Meluruskan Niat