Ketika keduanya sudah saling merasa nyaman dan butuh maka rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan marahmah itu akan tercapai.
Sakinah, mawaddah, warahmah ini dijelaskan dalam QS. Ar-Rum : 21 sedangkan kenyamanan sendiri diterangkan oleh Allah SWT dalam QS. Al-Baqarah : 187.
“Dihalalkan bagimu pada malam puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka.”
Maksud pakaian tersebut adalah simbol makna kenyamanan yang dimana seorang istri maupun suami wajib menjadi menjaga kehormatan dan aib pasangannya.
BACA JUGA:9 Sunnah yang Telah Terlupakan, Yuk Kita Hidupkan Kembali Keindahan dan Keberkahan Rasulullah!
7. Sabar dan Syukur
Rumus bahagia pada rumah tangga terdapat pada hati yang penuh syukur dan jiwa yang sabar.
Hal ini diperuntukkan agar selama menjalani pernikahan, keduanya tidak banyak mengeluh dan menerima setiap rezeki yang sudah diberi oleh Allah SWT.*