Dan memberi peringatan bahwa ilmu sihir hanya sebagai ujian. Firman Allah yang menyatakan
"Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh dua malaikat di kerajaan Sulaiman; sedang Sulaiman tidak kafir tetapi syaitan-lah yang kafir, mereka mengajarkan kepada manusia sihir dan apa yang diturunkan kepada dua malaikat di kota Babilonia, yakni Harut dan Marut; dan sedang keduanya tidak mengajarkan kepada seorang pun sebelum mengatakan, 'Sesungguhnya kami tidak lain hanyalah cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kafir.' Maka mereka belajar dari keduanya (dengan) membikin perpecahan antara seorang dengan seorang lain. Tetapi mereka tidak memberi mudharat dengan siapa yang tidak dizinkan oleh Allah kepadanya; mereka mempelajari apa yang memberi mudharat kepada mereka dan tidak memberi manfaat. Sesungguhnya mereka telah mengetahui bahwa barangsiapa yang memperoleh (ilmu) itu, niscaya dia tidak akan memperoleh baginya sebahagian dari akhirat. Sesungguhnya amat buruklah harga diri mereka menjual diri mereka, kalau mereka mengetahui."
Rasulullah Saw dengan tegas mengecam praktik ramalan.
Hadis mencatatkan sabda Rasulullah
"Barangsiapa yang mendatangi peramal, lalu membenarkan perkataannya.
Maka ia telah kafir terhadap apa yang telah diturunkan kepada Muhammad." (HR. Ahmad)
Rasulullah juga menegaskan bahwa shalat seseorang yang mempercayai ramalan.
BACA JUGA:Hati-hati! Larangan Keras Sikap Ghuluw Pada Orang Shalih, Begini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah
Tidak akan diterima selama 40 hari.
Rasulullah Saw bersabda, "Barang siapa yang mendatangi tukang ramal, maka shalatnya selama 40 hari tidak diterima" (HR. Muslim)
Hadis ini menjadi peringatan bagi umat Islam untuk menjauhi praktik-praktik yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Ustadz Abdul Somad juga memberikan peringatan serupa.
BACA JUGA:Bahaya! Larangan Ghuluw atau Berlebih-lebihan dalam Agama, Begini Penjelasan Al-Quran dan Hadis
Beliau menyatakan bahwa membaca zodiak dapat merusak keimanan.
Dan menyeret umat Islam ke dalam praktek-praktek yang bertentangan dengan ajaran agama.