BACAKORAN.CO - Dalam tahapan Pemilu, proses penghitungan suara menjadi hal yang krusial. Ini karena momen tersebut menentukan nasib setiap calon yang maju dalam konstelasi pemilu.
Karena itu, penting untuk mengawasi proses tersebut. Bahkan, jika perlu dipersiapkan sistem berjenjang terhadap hasil penghitungan suara di tiap tempat pemungutan suara (TPS).
Ini karena menurut anggota Bawaslu Totok Hariyono, dalam pelaksanaan Pemilu kejahatan tertinggi adalah pencurian suara. Praktek itu biasanya berlangsung saat pemungutan dan penghitungan suara (tungsura).
Totok menegaskan hal itu saat membuka Rapat Koordinasi Pencegahan Terhadap Pelanggaran dan Pengawasan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024 yang berlangsung di Jakarta, Jumat malam (19/1).
BACA JUGA:Bawaslu Ungkap Potensi Pelanggaran Pemilu 2024, Apa Isu Paling Empuk Digoreng? Ini Kata Bagja
"Maka dari itu, seluruh jajaran pengawas pemilu harus mempersiapkan data-data hasil pemungutan suara dari tiap TPS dengan matang," ingat Totok.
"Kita menjaga jangan sampai ada pencurian suara. Jangan pernah ikut kompromi, karena harga diri kita dipertaruhkan," lanjutnya.
Karena itu, tugas Pengawas TPS atau yang tenar disebut PTPS ini krusial. Mereka adalah garda terdepan dalam memerangi potensi pencurian suara.
Anggota Bawaslu Totok Hariyono (pukul gong) ingatkan bahayanya pencurian suara di saat penghitungan dan pemungutan suara.-bawaslu-
Dalam menjalankan tugasnya, Pengawas Pemilu baiknya mengedepanka pencegahan pelanggaran. Untuk mencegah pencurian suara bisa dimulai dari Pengawas TPS.
"Karena itu PTPS sebagai penjaga gerbang utama untuk ikut serta dalam menjaga republik. Mereka harus bisa menjaga profesionalisme dan integritas," tukasnya.
BACA JUGA:Pemilu 31 Hari Lagi, Apa Pesan Bagja Saat Lantik Pengawas Pemilu dan Panswalu LN? Ini Katanya
"Kerja PTPS yang hanya 30 hari yaitu 23 hari +7 hari. Ingatkan hal ini sebagai pengabdian terakhir dalam menjaga republik dalam memilih negarawan-negarawan terbaik," ujarnya.
Dalam menjalankan tugasnya, PTPS melakukan foto C-hasil (rekapitulasi hasil di TPS) untuk dimasukkan dalam Siswaslu. Kebetulan, aplikasi Siswaslu adalah sistem bersama yang dipakai oleh pengawas mulai dari tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi.
Sistem ini berguna untuk mengumpulkan hasil pemungutan, penghitungan, dan proses tahapan sejak masa tenang hingga rekapitulasi suara tingkat nasional.