Dan penuh kasih sayang dalam hubungan pernikahan.
Selain itu, wanita yang masih gadis juga memiliki kelebihan.
BACA JUGA:Penting! 5 Hal yang Harus Disegerakan Dalam Islam, Salah Satunya Menikahkan Anak Gadis
Dalam hal pemenuhan kebutuhan biologis.
Mereka lebih mudah untuk hamil dan memiliki keturunan.
Karena tubuh mereka belum mengalami proses melahirkan sebelumnya.
Ini memberikan harapan bagi pasangan.
Untuk membentuk keluarga yang bahagia dan sejahtera.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam sebuah hadis.
Menganjurkan untuk menikahi wanita yang masih gadis dengan menyatakan:
"Menikahlah dengan gadis, sebab mulut mereka lebih jernih, rahimnya lebih cepat hamil, dan lebih rela pada pemberian yang sedikit." (HR. Ibnu Majah. Dishahihkan oleh Al Albani)
Hadis ini menggarisbawahi keutamaan wanita yang masih gadis.
BACA JUGA:Bagaimana Hukum Menikah Wanita yang Hamil Duluan? Gus Baha Beri Penjelasan, Katanya …
Dalam berbagai aspek kehidupan pernikahan.
Meskipun anjuran utama adalah menikahi wanita yang masih gadis.