Apakah Boleh Memakan Katak Untuk di Jadikan Obat? Begini Penjelasannya Menurut Syariat Islam

Sabtu 03 Feb 2024 - 22:30 WIB
Reporter : Desta
Editor : Desta

 وَذَكَرَ الْأَطِبَّاءُ أَنَّ الضِّفْدَعَ نَوْعَانِ بَرِّيٌّ وَبَحْرِيٌّ فَالْبَرِّيُّ يَقْتُلُ آكِلَهُ وَالْبَحْرِيُّ يَضُرُّهُ   

Artinya: “Para pakar kesehatan mengatakan, sesungguhnya katak ada dua jenis, daratan dan lautan. Yang daratan bisa membunuh, sedangkan yang spesies air bisa membahayakan kesehatan. (Ibnu Hajar Al-Asqalani, Fathul Bari, juz 9, halaman 619)

Dengan penjelasan dari beberapa periwayat di atas harusnya kamu sudah memahami alasan larangan memakan katak.

BACA JUGA:Bangun Rumah Tangga Harmonis, Inilah Peran Seorang Istri yang Disarankan Dalam Agama Islam!

BACA JUGA:Apakah Boleh Makan Kroto, Simak ini Penjelasan Menurut Syariat Islam

Jika kamu ingin menjaadikan katak sebagai obat penyakit tertentu.

Sebaiknya kamu mencari obat lain terlebih dahulu sebelum ingin mencobanya.

Apalagi jika obat dari katak tersebut hanya dari kata-kata orang yang sudah memkannya.

Sebaiknya kamu mencari artikel lengkap dari kedokteran tentang manfaat sebenarnya dari mengkonsumsi katak.

BACA JUGA:Bagaimana Cara Alumni Pendidikan Pesantren Dapatkan Rekognisi? Ini Kata Dirjen Pendidikan Islam Kemenag

BACA JUGA:Hati-hati! Jangan Asal Mencuci Pakaian, Begini Cara dalam Islam

Semoga kita semua dapat selalu taat kepada aturan dan larangan Allah SWT.*

Kategori :