Panduan Lengkap, Begini Cara Perpanjang Paspor Online 2024, Simak di Sini Syarat dan Biayanya

Jumat 01 Mar 2024 - 08:46 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

7. Datang ke kantor imigrasi yang dipilih sesuai jadwal yang telah ditentukan

8. Bawa dokumen asli dan fotokopi yang dibutuhkan, termasuk paspor lama

9. Isi dokumen yang diperlukan dan dapatkan nomor antrean untuk proses foto, wawancara, dan pengambilan sidik jari

10. Lakukan pembayaran sesuai kategori paspor yang dipilih

11. Tunggu proses perpanjangan paspor selesai dan ambil paspor baru Anda di kantor imigrasi yang sama

BACA JUGA:Tentara AS Bakar Diri Teriak 'Free Palestine' di Depan Kedubes Israel, Ini Pesan Terakhirnya

Biaya Pengurusan Paspor:

1. Paspor biasa (48 halaman): Rp350.000

2. Paspor elektronik atau e-paspor (48 halaman): Rp650.000

3. Layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama: Rp1.000.000 (tidak termasuk biaya penerbitan paspor)

4. Penggantian paspor karena hilang: Rp1.000.000

5. Penggantian paspor karena rusak: Rp500.000

BACA JUGA:Heboh! Oknum Dokter Cabuli Istri Pasien Tengah Hamil, Kisruh Saling Lapor, Kok Bisa?

6. Penggantian paspor hilang/rusak karena kejadian tak terduga: Gratis

Demikianlah cara perpanjang paspor online 2024 yang mudah dan cepat.

Selamat bepergian dan jangan lupa untuk selalu menjaga kesehatan dan keamanan Anda. (*)

Kategori :