Perbedaan KPR selanjutnya dapat dilihat pada suku bunga.
Pada KPR konvensional menerapkan suku bunga yang sifatnya tidak tetap .
Artinya besar bunga yang dibayarkan tidak selalu sama.
Perubahan bersifat fluktuatif tergantung perkembangan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI).
BACA JUGA:No Debat Kirim THR Online Tanpa Ribet, Ini 8 Langkah Kirim DANA Kaget, Sudah Coba?
Sedangkan KPR syariah tidak mengenal suku bunga karena bebas riba.
Keuntungan yang didapatkan dari hasil penjualan rumah.
Sehingga besaran angsuran KPR syariah tiap bulannya sama sampai jatuh tempo.
3. Jangka waktu kredit rumah
BACA JUGA:6 Hari Menuju Ramadhan, Inilah 7 Tips Atur Keuanganmu Agar Tidak Boros
Jangka waktu atau periode pelunasan akan mempengaruhi jumlah cicilan KPR setiap bulan.
Pada bank konvensional menyediakan jangka waktu yang cukup lama pada kredit KPR.
Biasanya sekitar 20 hingga 30 tahun.
Berbeda dengan KPR syariah dimana jangka waktu yang diberikan tidak terlalu lama.
Jangka waktu yang bisa diberikan bank syariah selama 10 hingga 15 tahun.