Sebelum Mengambil Rumah Kenali 5 Perbedaan KPR Konvensinal dan Syariah, Mana yang Lebih Untung?

Rabu 06 Mar 2024 - 12:38 WIB
Reporter : Julia
Editor : Julia

Karena bank tidak mengambil bunga dari nasabah melainkan keuntungan dari hasil penjualan.

4. Denda keterlambatan cicilan

Setiap bank menerapkan sanksi berupa denda apabila nasabah terlambat membayar cicilan.

BACA JUGA:Dear Perbankan! Menteri PUPR : Pangkas Bunga KPR Non Subsidi, Kalian Setuju Ngak Nih?

KPR syariah tidak menerapkan aturan denda atas keterlambatan nasabah. 

Sehingga nasabah KPR syariah lebih diuntungkan.

5. Jumlah angsuran perbulan

Besaran jumlah angsuran menjadi perbedaan antara  KPR syariah dan konvensional. 

BACA JUGA:Bingung Mikirin Potongan Tabungan? Yuk Simak 7 Daftar Bank Tanpa Biaya Admin Bulanan...

Pada KPR konvensional, nominal angsuran yang dicicil tidak selalu sama. 

Jumlah cicilan dari KPR konvensional mengikuti tingkat suku bunga acuan Bank Indonesia.

Sementara untuk KPR syariah, besaran cicilan tiap bulan telah ditetapkan sejak awal.

Sehingga besaran cicilan KPR syariah tetap dari awal kredit hingga selesai. 

BACA JUGA:Waduh! 4 Hari, Modal Asing 'Kabur' dari Indonesia Capai Rp2 T

Setelah mengetahui perbedaan di atas, apakah kamu sudah mentukan pilihan.

Antara KPR Konvensional dan Syariah?

Kategori :