Lalu Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Pontianak
Jika disetujui, Pontianak akan menerapkan jam malam hingga usia 18 tahun, hanya sampai jam 22.00 WIB.
Diharapkan bahwa penerapan jam malam ini akan membantu mengurangi tindakan kenakalan remaja dan memastikan anak-anak berada di lingkungan yang aman pada malam hari.
Orang tua dan wali diharapkan mendukung kebijakan ini dengan memastikan anak-anak mereka mematuhi jam malam.
Pemerintah Kota Pontianak berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan kota.
BACA JUGA:Buka dari Pagi, 4 Tempat Makan Seafood di Pontianak, Mampir Kuy!
Semoga langkah ini membawa perubahan positif dan melindungi masa depan generasi muda.***
Kategori :