Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi menjelaskan bahwa pelaku pengeroyokan hingga menyebabkan korban pingsan diduga dilakukan oleh tiga pelajar inisial I (16) dan inisial AS (17).
BACA JUGA:Hore! Libur Lebaran 8-20 April 2024, Siswa Masuk Kembali 22 April
Sementara seorang terduga pelaku lainnya berinisial D masih dalam pencarian.
"Pelaku inisial D kita lagi melakukan pencarian, mudah-mudahan hari ini juga kita dapat," ujarnya dalam keterangan persnya, Jumat (22/3/2024).
Meskipun demikian, pelaku ketiga masih dalam pencarian dan proses penangkapannya masih berlangsung.
Jajaran kepolisian menegaskan bahwa para pelaku akan dijerat dengan hukum yang berlaku, sesuai dengan UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
BACA JUGA:Mentan Amran Lantik Polisi Bintang Dua Sebagai Irjen Kementan, Ini Tugas Yang Harus Dijalankan
Peristiwa pengeroyokan tersebut tidak hanya meninggalkan luka fisik pada korban, tetapi juga bekas luka emosional yang mendalam.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari turun langsung untuk memberikan dukungan psikososial dan bantuan hukum kepada korban.
Fitriani Sinopay, Plt Kepala DP3A Kota Kendari, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan dan psikologis kepada korban menjadi prioritas utama.
Upaya ini diharapkan dapat membantu korban pulih secara fisik dan emosional dari trauma yang dialaminya.
BACA JUGA:Waduh..Hujan Deras Tangsel Diserang Banjir, Merendam Rumah 290 KK Tiga Kecamatan
Kejadian tragis ini menjadi titik tolak penting bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan perlindungan dan keselamatan anak-anak.