8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah, Jangan Salah Kasih Orang! Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat..

Rabu 27 Mar 2024 - 05:00 WIB
Reporter : Ainun
Editor : Ainun

Amil adalah orang yang bertugas untuk mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.

Mereka juga berhak menerima zakat fitrah sebagai pengganti upaya dan waktu yang mereka curahkan untuk menjalankan tugas tersebut.

4. Mu'allaf

Golongan mu'allaf adalah mereka yang baru masuk Islam atau masih dalam proses memahami agama Islam.

Memberikan zakat fitrah kepada mereka dapat membantu memperkuat keimanan dan keberadaan mereka di dalam masyarakat Muslim.

BACA JUGA:BRI Penerima BAZNAS Award 2024, Sebagai Bank Penyedia Layanan Pembayaran Zakat Terbaik, Cek di Sini!

BACA JUGA:Dorong Pengelolaan Zakat Lebih Transparan dan Terpercaya, Langkah Apa Yang Diambil Kemenag? Ini Penjelasannya

5. Riqab

Riqab adalah golongan budak yang berhak menerima zakat fitrah.

Meskipun budak sudah tidak ada lagi dalam masyarakat modern, konsep ini tetap relevan dengan memberikan kepada mereka yang terperangkap dalam perbudakan atau eksploitasi modern.

6. Gharimin

Gharimin adalah mereka yang memiliki hutang yang harus mereka lunasi, namun tidak memiliki cukup harta untuk melakukannya.

Memberikan zakat fitrah kepada mereka dapat membantu mereka membebaskan diri dari beban hutang yang membelenggu.

BACA JUGA:Alamak! Wacana PNS Menerima Zakat Gaji Dibawah Rp 8 Juta, Ini Golongan Berhak Menerima Zakat Ya..

BACA JUGA:BAZNAS Terapkan Sistem Payroll PNS-BUMD, Himpun Zakat Potensi Rp 18 Miliar per Tahun

7. Fi sabilillah

Kategori :