Fi sabilillah adalah golongan yang berjuang di jalan Allah, seperti para pejuang kemerdekaan, aktivis kemanusiaan, dan para ulama yang memerangi kezaliman.
Memberikan zakat fitrah kepada mereka adalah bentuk dukungan atas perjuangan mereka yang mulia.
8. Ibnu Sabil
Ibnu sabil adalah orang yang sedang dalam perjalanan dan tidak memiliki cukup harta untuk melanjutkan perjalanannya.
Memberikan zakat fitrah kepada mereka dapat membantu memenuhi kebutuhan mereka selama dalam perjalanan.
Menurut penjelasan dari Ustadz Adi Hidayat, terdapat delapan golongan yang berhak menerima zakat fitrah.
BACA JUGA:Zakat, Hukum dan Peruntukkannya, Ternyata Istri Boleh Berikan Zakat Untuk Suaminya Sendiri
BACA JUGA:Bentuk Duta Zakat, Incar Rp7 M
Memberikan zakat fitrah kepada mereka adalah salah satu bentuk kepedulian dan kepedulian kita terhadap sesama umat Islam yang membutuhkan.
Dengan memenuhi kewajiban zakat fitrah ini, kita dapat berbagi rezeki yang telah Allah berikan kepada kita dengan mereka yang membutuhkan, sehingga menciptakan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh umat manusia.