BACAKORAN.CO -- Tunjangan Hari Raya (THR) bukan hanya akan di terima Pegawai Negeri Sipil (PNS), TI, POLRI, Pegawai BUMN, Swasta atau buruh saja.
THR juga akan di terima Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota se Indonesia.
Di Provinsi Sumatera Selatan misalnya, 75 orang anggota DPRD Provinsi itu dipastikan akan menerima THR dalam waktu dekat.
Lalu, berapa besarnya THR untuk anggota DPRD Sumatera Selatan? Apakah jumlahnya sama dengan gaji dan tunjangan yang mereka terima setiap bulan yang jumlahnya ada yang mencapai Rp 50 jutaan?
BACA JUGA:THR Kewajiban Perusahaan, Begini Cara Menghitung THR untuk Karyawan Swasta
BACA JUGA:THR ASN dan PPPK Segera Cair, Honorer Harus 'Gigit Jari', Pemkot Kota Ini Siapkan Dana Rp17,6 Miliar
Ternyata THR yang akan di terima setiap anggota DPRD Sumatera Selatan itu besarnya katanya hanya mencapai Rp 5 jutaan perorang.
Hal itu diketahui dari penjelasan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Sekretariat DPRD Sumsel, Hadi.
Dia mengatakan jika seluruh anggota DPRD Sumsel, baik pimpinan maupun anggota akan mendapatkan THR . "Untuk THR anggota dewan ada, ASN juga ada, namun untuk (pegawai) honor tidak ada, " jelas Hadi.
Dia menjelaskan jumlah THR yang diberikan dihitung dari gaji pokok dan beberapa tunjangan. Hadi menjelaskan pemberian THR kepada anggota DPRD Sumsel ini, dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2024 serta Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 900.1.1/1369/ SJ tanggal 18 Maret 2024.
BACA JUGA:Korupsi Pembebasan Lahan Tol Trans Sumatera, KPK Geledah Kantor Hutama Karya, Begini Kasusnya...
"THR yang diberikan berdasarkan aturan itu terdiri atas uang representasi, tunjangan beras dan tunjangan keluarga,"katanya."Jadi jumlahnya sekitar 5 jutaan,"urainya.
Jumlah itu kata dia jauh berbeda dengan penghasilan anggota dewan yang didapat setiap bulannya yang berkisar Rp 40 sampai 50 juta.
"Pastinya komponen THR yang mereka Terima yaitu gaji pokok (representasi) dan tunjangan pokok seperti beras dan tunjangan untuk anak istri. Jadi yang mereka terima setiap orang, kurang lebih Rp 5 juta setelah dihitung pajak, " paparnya.
Kapan pencairan THR untuk anggota DPRD Sumsel itu?, Hadi memastikan hal itu sudah selesai sebelum lebaran 10 April mendatang. "Maksimal seminggu sebelum lebaran ini sudah bisa cair, " katanya.
BACA JUGA:Rahasia dan Keistimewaan Nuzulul Quran yang Super Mengejutkan! Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
BACA JUGA:3 Doa dan Amalan Penting Saat Sahur untuk Memudahkan Rezeki Menurut Ustadz Adi Hidayat, Apa Saja?
Hadi menambahkan, untuk pegawai honorer DPRD Sumsel dipastikan tidak ada THR berdasarkan rapat dengan Sekda. Hal itu menurutnya sesuai aturan.
Diketahui, setiap bulan 75 Anggota DPRD Sumsel mendapatkan penghasilan plus tunjangan setiap bulan minimal sekitar Rp 52 juta.
Pendapatan sebesar Rp52 juta itu perinciannnya adalah uang representasi atau gaji pokok (75 % dari gaji pokok Gubernur Rp 3 juta) Rp 2.250.000, uang paket (10% dari uang representasi) Rp225.000, tunjangan keluarga Rp 315.000, tunjangan jabatan anggota Dewan Rp3.262.000.
Kemudian tunjangan komunikasi intensif Rp21.000.000 (ada penyesuaian) , tunjangan perumahan Rp17.000.000 (ada penyesuaian) , dan tunjangan beras Rp6.000x 10 kg beras, jika 2 anak dan istri maka dikalikan 4 menjadi 40 Kg jika diuangkan sebesar Rp 289.860.
BACA JUGA:Terlibat Skandal Korupsi PT Timah, Suami Artis Sandra Dewi Langsung Ditahan Kejagung
BACA JUGA:Tanpa Perlu Top Up, Dapatkan Primogem Gratis Dengan Menukarkan Kode Redeem Genshin Impact 28 Maret 2024
Selanjutnya tunjangan Badan Pembangunan Perda Rp 130.500, tunjangan transportasi Rp 15.827.000 (penyesuaian) , dan tunjangan khusus/PPh Rp 1.010.052.
Sehingga total jumlah penghasilan kotor setiap anggota dewan Sumsel sebesar Rp 62 jutaan.
Kemudian terdapat juga potongan- potongan, mulai PPh 21 Rp 1.010.052, PPh tunjangan perumahan (7,5%) Rp 2.550.000, PPh tunjangan komunikasi intensif(7,5%) Rp 3.150.000, dan PPh tunjangan transportasi (7,5%) Rp 2.374.050, total potongan Rp 9.084.102.
Sehingga penghasilan atau gaji bersih yang diterima para anggota DPRD Sumsel sebesar Rp 52.356.130.
BACA JUGA:Selama Ini Hidup Super Mewah, Apakah Sandra Dewi Tidak Tau, Uangnya dari Hasil Korupsi Suaminya?
BACA JUGA:Klaim Sekarang! Kode Redeem PUBG Mobile Hari ini 28 Maret 2024, Catat dan Dapatkan Skin Gratisnya Sekarang!
Sementara terkait pegawai honorer atau Pegawai Harian Lepas (PHL) di Sumatera Selatan yang tidak mendapat THR ini banyak di keluhkan. Sejumlah pegawai honorer bahkan megeluhkan hal itu di media sosial.
Seperti yang diunggah salah satu pemilik akun di Kota Prabumulih Sumatera Selatan. Salah seorang yang diduga pengawai honor menyamapiakn keluhannya di akun Prabumulih Siru.
"Min tolong kami PHL ini, keluh kesah kami bekerja bertahun-tahun masa tahun ini tidak dapat THR, sedangkan kami mengharapkan THR inu untuk belanja," tulis PHL yang tidak dituliskan namanya itu seperti dikutip, Rabu 27 Maret 2024.
PHL itu meminta keluhannya disampaikan admin akun tersebut kepada Penjabat (Pj) Walikota Prabumulih agar memperhatikan mereka.